Palembang,zonareformasi.com. Puluhan warga Selat Punai RT 25/26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus, Kota Palembang melakukan aksi unjuk rasa di 3 titik yaitu kantor Gubernur Sumsel,Polda Sumsel dan DPRD Propinsi Sumsel mereka memprotes polusi debu batu bara yang sangat meresahkan oleh masyarakat Selat Punai RT 25/26 Kamis,03/08/2023
Koordinator Aksi, dari Ikatan Solidaritas Warga Gandus ( IKSOWDUS ) dan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan( YBH – SSB ) Yulianto mengatakan polusi debu yang bertebangan itu menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti ada yang sakit. Meski sudah ada upaya pencegahan dari perusahaan yang dituding itu, namun tak begitu maksimal
Di tambahkan nya lagi sudah 2 kali warga mengadakan mediasi ke pihak Perusahaan namun semua gagal seakan perusahaan ini kebal hukum, oleh karena itu kami bersama warga Selat Punai yang terdampak pada hari ini melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. “Kita tuntut kesenjangan sosial yang kita alami, apa solusi dari mereka. Karena perhatian dari perusahaan hanya segelintir yang merasakan perhatian, itupun setahun yang lalu dan tidak merata,” sebutnya.
Dalam orasi nya menuntut agar PT RMK :
1 PT RMK siap dalam aktivitas bongkar muat dengan menyiram agar tidak menimbul kan debu
2.Bantuan jaminan kesehatan
3,Bantuan sosial dari dana CSR

Selanjut nya aksi di lanjutkan ke Polda dalam bentuk audiensi
Seterusnya lanjut ke DPRD propinsi Sumsel yang mana di sambut oleh ibu Holda komisi IV dengan tegas beliau menyampaikan akan turun kelapangan dan memanggil pihak PT RMK dalam waktu dekat ini tegasnya

Tambahnya lagi Menjelaskan anak-anak hirup udara sudah tercemar. Kadang ada yang batuk-batuk,gatal sehabis main, karena posisi perusahaan dekat sama pemukiman.
Dirinya pun berharap pertanggung jawaban perusahaan agar memerhatikan warga sekitar dan mencarikan solusi atas dampak polusi debu hitam batubara tersebut
Dijelaskannya, mayoritas yang memprotes ini adalah warga yang tinggal di sekitar PT RMK yang setiap hari dan malam harus menerima polusi debu hitam yang mengotori lingkungan, rumah bahkan di dalam kamar serta mengancam kesehatan warga sekitar.
Dengan aksi ini kami berharap kepada pemerintah instansi yang terkait dapat melihat,memperhatikan nasib kami selama hampir puluhan tahun tanpa ada perhatian sama sekali kami ingin merasakan kemerdekaan, keadilan, karena kami juga bagian dari warga negara ini jelasnya












