DaerahHeadlineKesehatanPemerintahPeristiwa

Warga Selat Punai Kembali Melakukan Aksi Demo Desak Gubernur Dan DPRD propinsi Sumsel Tutup PT RMK

1028
×

Warga Selat Punai Kembali Melakukan Aksi Demo Desak Gubernur Dan DPRD propinsi Sumsel Tutup PT RMK

Sebarkan artikel ini

Palembang, zonareformasi.com    Warga Selat punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang kembali mengadakan aksi demo di Kantor Gubernur dan DPRD propinsi Sumsel dan Polda Sumsel bersama Ikatan Solidaritas warga Gandus ( IKSOWDUS ) serta Yayasan Batuan Hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).terkait pencemaran udara dan air yang di duga kuat dari aktivitas bongkar muat PT RMK Energy Senen 28/08/2023

Aksi demo ini kembali di gelar di karenakan pihak DPRD propinsi dan Dinas KLHK provinsi sudah menyegel PT RMK tersebut namun malam hari nya sampai hari ini PT RMK kembali beroperasi (loading )

Koordinator Aksi (Korak) sekaligus perwakilan dari YBH SSB, Dedy Irawan bahwa aksi ini merupakan kali keduanya mereka lakukan terkait aktivitas loading batu bara PT RMK yang menyebabkan warga setempat rata-rata mengalami sakit Infeksi Saluran Penafasan (ISPA).

“Kami minta meminta DPRD Sumsel menindaklanjuti laporan dari Puskesmas setempat kalau warga yang berobat rata- rata mengalami sakit ISPA. Untuk itu, kami meminta agar Dinas Kesehatan untuk turun melihat kondisi warga,”tegas Dedy.

Dalam orasinya .usman selaku mewakili warga meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel.dan DPRD propinsi dapat bertindak tegas yang mana PT RMK di duga kuat sudah melanggar hukum dan mengangkangi pemerintah yang mana pada tanggal PT RMK sudah di nyatakan di segel ironisnya 2 jam berikutnya sudah mulai beroperasi lagi

Pada aksi pertama berlangsung di gedung DPRD Sumsel dan disambut oleh ketua DPRD Hj.RA. Anita Noeringhati. Mereka langsung menyuarakan agar izin PT RMK dicabut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel bakal membawa persoalan warga Selat Punai ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa segera diberikan tindakan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati saat menerima perwakilan massa aksi dari IKASOWDUS.

“Saya juga minta Dinas DLHP untuk terus mengawal karena kita pernah juga DLHP bersama DPRD melaporkan ke Kementrian LHK. Dan tim mereka langsung turun, itu yang akan kami perjuangkan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menambahkan, akan mengawal 7 tuntutan warga kepada pihak RMK Energi untuk direalisasikan dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas LHP Sumsel turun melihat kondisi masyarakat Selat Punai Kecamatan Gandus.

“Dalam 1 , 2 hari ini kita undang masyarakat dengan PT RMK Energy untuk 7 tuntutan yang disepakati kemarin dengan Dinas LHP Sumsel untuk ikut mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan kita tentang lingkungan dan Dinas Kesehatan kita minta untuk turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Iwan Hermawan mengatakan, penyegelan yang dilakukan Dinas LHP Sumsel didampingi Komisi IV DPRD Sumsel dilanggar pihak RMK Energy sendiri dengan tetap beroperasional 2 jam kemudian.

“Mungkin hari Rabu kami ke Jakarta membawa hasil laporan dan hasil laboratorium yang menggambarkan batu mutu udara dan air di sekitar lokasi, ini akan kami tindaklanjuti secepat mungkin dan ini akan kami rapatkan lagi setelah pertemuan,” tandasnya.

Selanjutnya aksi di lanjutkan ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan
Warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang menuding keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dibalik operasional PT RMK yang saat ini masih tetap berlangsung meskipun sebelumnya telah sempat disegel oleh DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLHP)

Tudingan itu disampaikan warga saat melakukan aksi di halaman Gubernur Sumatera Selatan, Senin (28/8/2023).

Massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) sebelumnya sempat meminta agar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menemui mereka untuk menyampaikan keluh kesah terkait aktivitas PT RMK yang tetap beroperasi walau telah disegel.

Namun, saat itu hanya ada perwakilan dari DLHP Sumsel yang hendak menemui massa. Warga pun marah dan merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur Sumsel untuk tetap menyampaikan orasi mereka.

 

“Jangan-jangan Gubernur Sumsel ikut terlibat, sehingga RMK kebal hukum. Kenapa tidak turun menemui kami,”ungkap massa saat melakukan orasi.

“Kami ingin bertemu Gubernur mendengarkan aspirasi kami. Kalau tidak turun, jangan paksa kami bertindak lebih,”ujar Angga.

Akhirnya Gubernur turun menemui massa dan berjanji akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel serta Biro Hukum untuk menindaklanjuti keluhan warga Selat Punai yang melakukan aksi protes.

Menurutnya, polusi udara saat ini menjadi isu yang menyita perhatian masyarakat. Terutama ketika ibukota negara, Jakarta diserang oleh debu maupun asap.

“Saya minta tim DLHP Sumsel turun, libatkan mereka masyarakat. Mereka bisa menunjukkan dimana sih lokasi terdampak. Bawa alat pengukur ISPU, jadi jangan sampai kita digugat orang juga,” ujar Deru.

Bila hasil rekomendasi tim itu keluar, Deru akan mengambil keputusan terkait PT RMK.

“Kita cek, apakah ini (debu) jemaah atau sikok (satu perusahaan), kalau sikok (satu) entenglah kita tinggal gunting (cabut izin). Kita harus menghasilkan rekomendasi, apa sih solusinya. Kalau tidak ada solusinya, kesehatan orang terganggu terus kita selesaikan (cabut izin RMK),” tegasnya.

Sampai berita ini terbitkan pihak media belum bisa menghubungi pihak perusahaan alasan kembali beroperasinya bongkar muat namun tetap berupaya menghubungi pihak perusahaan agar berita ini berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *