ZR Tasikmalaya// Pada tanggal 4 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Aplikasi Tik Tok Shop ditutup berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan, kemudian Media Sosial dilarang bertindak sebagai Online Shop atau e- Commerce sesuai dengan aturan yang sudah tercantum dalam Permendag No 31 Tahun 2023.
Akan tetapi Para Pedagang Tanah Abang meminta agar supaya e-commerce seperti Shopee, Lazada dan Online Shop lainnya ikut dihapus. Menurut Para Pedagang ini Tik Tok Shop atau e-commerce dianggap merugikan untuk Para Pedagang ini.
Karena menurutnya harga yang dijual di Tik Tok Shop atau e-commerce lebih murah dibanding dengan pembelian secara tatap muka langsung, hal tersebut sangat berpengaruh kepada Omset Para Pedagang Tanah Abang. Serta meminta agar supaya e-cummerce dihapus total.
Akan tetapi hal ini langsung mendapat reaksi dari warganet. Seperti diketahui, Mr.( X ) salah satu akun @ buyung__ mengatakan bahwa” Para Pedagang di Tanah Abang tidak Berinovasi dalam berdagang dan tidak mengikuti kemajuan Zaman”. Ungkap Akun Mr.(X)
Kemudian ia menyebutkan bahwa Pedagang Pasar Tanah Abang tidak mau Berinovasi mengikuti zaman, sedangkan yang mengandalkan teknologi sekarang yang sudah maju malah diprotes.
Sedangkan yang namanya Online Shop yang mereka suruh tutup itu sebenarnya memiliki strategi marketing yang tidak segampang dipikirkan,
Ia juga menambahkan jika pedagang Online Shop terus Berinovasi untuk mendagangkan dagangannya.
Dan juga meminta agar pihak pedagang yang meminta e-commerce ditutup agar tidak mematikan pedagang Online Shop.
Seperti diketahui bahwa Online Shop dan Pedagang Offline sama-sama memiliki strategi penjualan, yang harus membuat para pembeli tertarik karena tidak sedikit Pedagang Offline yang menawarkan dagangannya di e-Commerce.
Bahkan jika e-Commerce lain ikut ditutup itu akan menambah masalah baru untuk perekonomian negara, pasalnya akan semakin banyak pengangguran di negara ini. Tutupnya












