DaerahHeadlineNasional

Terkait IKN, Prof Firman memberikan empat gagasan yang sangat penting

286
×

Terkait IKN, Prof Firman memberikan empat gagasan yang sangat penting

Sebarkan artikel ini

ZR Semarang – Tanah ulayat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Untuk menyelesaikan konflik tanah ulayat di IKN Prof Firman memberikan empat gagasan yang sangat penting di Auditorium Unissula Semarang. 5-7-2024

Yang Pertama pendekatan pentahelix, yaitu pendekatan yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media. Pendekatan itu menjadi landasan utama dalam menciptakan solusi yang komprehensif.

Yang Keduanya, penataan regulasi dan perlindungan tanah ulayat. Pemerintah perlu memperkuat regulasi yang mengakui dan melindungi hak-hak tanah ulayat dengan membuat peraturan khusus yang hanya dibuat untuk wilayah IKN melalui sebuah Keputusan Presiden dan dilaksanakan dengan peraturan Otorita IKN.

Ketiganya, pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak seperti Otorita IKN, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dan media juga perlu dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan keahlian dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat secara efektif.

Yang terakhir Keempat, penataan daerah penyangga. Penataan dan pengembangan daerah penyangga sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) IKN juga menjadi langkah strategis. (Sdq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *