HeadlineHukum & Kriminal

Terkait Dugaan Pengancaman “Karungin”. Ernita Harus Ada Efek Jera Dan Pembelajaran

869
×

Terkait Dugaan Pengancaman “Karungin”. Ernita Harus Ada Efek Jera Dan Pembelajaran

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Terkait dugaan Ernita mendapatkan ancama dari salah satu oknum pelaksana kegiatan pernarikan kabel fiber optik (Wifi-red), di perum taman kirana surya Blok H/18. Nomor 22. Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten , Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi., Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten , Jumat 6 Oktober 2023.

Pasalnya kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi Mapolsek Cisoka Jum’at 06/10/2023, adapun kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media guna membuat laporan pengancaman atas dirinya yang akan dikarungin oleh oknum pelaksana (Niko-red)

Ernita dihadapan awak media mengatakan, setelah dirinya menghadap ke Penyidik Reskrim Polsek Cisoka, bahwasanya kasus atau perkara yang akan dilaporkan oleh dirinya (Ernita-red) masuk delik UU ITE, makanya saya diarahkan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten ujar Ernita kepada awak media

Selanjutnya dalam perkara pengancaman yang menimpa saya (Ernita) per-hari ini saya langsung akan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten, hal tersebut berdasarkan bukti percakapan adanya pengancaman dirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *