Uncategorized

Syarifudin : DPRD Provinsi Dukung Gubernur Sulteng Atas Surat Teguran Kepada Perusahaan PT BTIIG

239
×

Syarifudin : DPRD Provinsi Dukung Gubernur Sulteng Atas Surat Teguran Kepada Perusahaan PT BTIIG

Sebarkan artikel ini

MOROWALI,SULTENG-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hi. Syarifudin Hafid menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis Gubernur Sulteng yang telah mengeluarkan surat teguran kepada pihak perusahaan Baoshuo Taman Industry Invesment ( BTIIG Group) yang dinilai sangat meresahkan masyarakat khususnya para petani Witaraya.

 

Dimana pihak perusahaan berencana akan membangun intake di Sungai Karaopa untuk digunakan didalam kawasan industri perusahaan PT BTIIG yang berada di Desa Topogaro.

 

Syarifudin berkomitmen akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat khususnya para petani di Witaraya yang mana dua kecamatan tersebut adalah sebagai lumbung padi Kabupaten Morowali.

 

“Saya mendukung penuh program yang pro rakyat, terutama yang menyentuh langsung masyarakat seperti program ketahanan pangan dan di Kabupaten Morowali saat ini hanya tersisa dua kecamatan saja yang menopang kebutuhan pangan untuk Kabupaten Morowali,” ujar Syarifudin Selasa (06/05/2025) kepada media ini.

 

Menurut Syarifudin bahwa sinergi antara pemerintah daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sangat penting dilakukan terutama masalah ketahanan pangan yang mana saat ini pemerintah Pusat sedang menggalakkan program ketahanan pangan baik itu tanaman padi maupun tanaman jagung.

 

“Kami di DPRD akan hadir dan siap mendorong percepatan program ketahanan pangan yang seperti yang dicanangkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto saat ini,” kata Syarifudin.

 

Syarifudin menambahkan seharusnya pihak perusahaan mengurus semua perizinan dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat atau para petani Witaraya yang terdampak langsung dengan rencana pembangunan intake di sungai Karaopa.

 

” Harusnya perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para petani Witaraya dan kemudian mengurus semua perizinan yang dibutuhkan ini tidak, ujuk-ujuk rencana membangun intake di atas bendungan sungai Karaopa yang air tersebut digunakan oleh petani Witaraya untuk mengairi sawah mereka, ini adalah kekiruan yang fatal dan sudah selayaknya kami hadir untuk untuk para petani,” tutup Syarifudin.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *