MOROWALI, SULTENG – Kantor Bea Cukai Morowali kembali melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Morowali, Rabu (24/09/2025).
Ada sebanyak 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal resmi dimusnahkan.
Dengan total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp.3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp1,8 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025, sebagian di antaranya merupakan hasil sinergi Bea Cukai Morowali dengan Pos TNI Angkatan Laut Morowali.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007) serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan merupakan bentuk transparansi kinerja dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus komitmen serius Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.
Ditambahkan Satya pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Morowali dalam memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari TNI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tutup Satya.
Sementara itu wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas dalam sambutan singkatnya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai.
Ditambahkan Iriane Ilyas,karena Morowali merupakan daerah dengan peningkatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga perlu diadakan upaya-upaya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menekan peredaran barang ilegal seperti rokok maupun minuman beralkohol.
“Atas nama pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah yang telah diambil oleh Bea Cukai Morowali dalam memberantas peredaran barang ilegal ini, demi menjaga keamanan daerah Kabupaten Morowali yang kita cintai,” tutup Iriane Iliyas.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Danlanal Palu, Kepala Bea Cukai Morowali,Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Kapolres Morowali, Perwakilan Polres Morowali Utara Dandim 1311/Morowali, perwakilan dari Pemkab Morowali Utara,Perwakilan Kejari Morowali, Perwakilan Perusahaan, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.
Editor : Harits












