Tangerang – Sebuah bangunan gudang yang sedang dalam proses pembangunan yang sepertinya di peruntukan buat Konveksi di Kampung Gardu Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga tidak memiliki izin dari pihak Terkait , Selasa 2 / 9 /2025
Bangunan yang tampak sudah berdiri tersebut diduga tak memiliki ijin, pasalnya tidak terlihat adanya papan nama atau informasi terkait izin pembangunan yang seharusnya dipasang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut informasi yang dihimpun, bangunan ini tidak melalui prosedur yang semestinya, seperti pengajuan izin mendirikan bangunan IMB/PBG yang wajib dipenuhi oleh setiap pemilik proyek pembangunan.
Hal ini mengundang pertanyaan, apakah pembangunan ini telah melalui proses pengawasan dan evaluasi yang sesuai dengan standar yang ditentukan?
Jika terbukti melanggar aturan, pemilik proyek dapat dikenakan sanksi administratif atau bahkan pidana, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah tentang pembangunan dan perizinan.
Sampai berita ini ditayangkan,belum terkonfirmasi pihak – pihak terkait dengan Bangunan tersebut.












