DaerahHeadlineNasionalPemerintah

Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Malam Untuk Memberikan Rasa Kenyamanan Beribadah Bagi Umat Islam Melaksanakan Ibadah Puasa.

288
×

Satpol PP Patroli Tempat Hiburan Malam Untuk Memberikan Rasa Kenyamanan Beribadah Bagi Umat Islam Melaksanakan Ibadah Puasa.

Sebarkan artikel ini

ZR Kabupaten Tangerang,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan patroli ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Cikupa dan Panongan. Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan beribadah bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa, Rabu 20 / Maret 2024.

“Patroli dan pengawasan ini kami lakukan di beberapa tempat hiburan umum dan tempat usaha panti pijat di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Cikupa dan Panongan,”ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana,

Dari hasil patroli, Agus menyampaikan terdapat tujuh tempat hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi. Sebagai langkah awal, pihaknya telah memberikan teguran kepada tujuh tempat tersebut.

“Sebagai langkah awal kami berikan teguran terlebih dahulu sebelum kami lakukan penyegelan, ke-7 tempat ini juga akan kami pantau terus. Maka dari itu, kami imbau agar tempat hiburan umum yang masih melakukan aktivitas pada saat bulan suci Ramadan agar dapat mematuhi apa yang sudah ditentukan dalan surat edaran,” ungkapnya.

Agus Suryana berharap, agar semua pengelola tempat hiburan dan jenis usaha yang sudah ditetapkan untuk menutup sementara aktivitasnya selama Ramadan bisa mematuhi surat edaran ini, karena hal tersebut sebagai bentuk menghormati Bulan Suci Ramadan serta terciptanya Gemilang Tertib Ramadan.

Sebagai informasi, Gemilang Tertib Ramadan ini merupakan suatu langkah menciptakan kententraman dan ketertiban umum pada masa bulan suci Ramadan khususnya terhadap aktivitas beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) secara rutin di wilayah Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)

 

Nomor : PR/ -DISKOMINFO/III/2024

Pemkab Tangerang Berkomitmen Penuhi Hak-Hak Anak

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar koordinasi bagi anggota gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna, mengatakan, gugus tugas layak anak merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam Pemenuhan Hak Anak (PHA) untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah, para camat, lembaga masyarakat, para pelaku dunia usaha dan media massa serta Forum Anak agar selalu bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030,” ungkapnya.

Menurutnya, peran gugus tugas dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat diperlukan untuk pemenuhan hak-hak anak sehingga mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mempunyai fungsi dalam Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kebijakan, program, dan kegiatan terkait pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan, program, serta kegiatan sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)-KLA,” terangnya.

Dia juga ingin agar raihan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tingkat Nindya pada tahun 2024. Sebab di tahun sebelumnya, Kabupaten Tangerang telah mencapai penghargaan kategori Madya sebanyak 4 kali.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyebutkan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan 20 Kecamatan Layak Anak (KELANA) dari 29 Kecamatan, Adapun Desa/ Kelurahan Layak Anak (DEKELA) hingga saat ini telah ditetapkan oleh Kecamatan sebanyak 145 Desa/Kelurahan dari 274 Desa/Kelurahan.

Sedangkan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang 44 Puskesmas Pelayanan Ramah Anak dan 3 Rumah Sakit Pelayanan Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.

“Serta perlu kami informasikan pula bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) dilingkungan Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan sebanyak 1.822 Sekolah Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta serta 1 SMA Negeri Berkebutuhan Khusus dan 50 Pondok Pesantren Ramah Anak,” ucap Asep Suherman.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *