ZR Purwakarta,—Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Panyindangan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta ditemukan adanya pembangunan diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.Minggu 24/06/2024
Menurut informasi warga setempat, pondasi bangunan yang seharusnya menggunakan material bata merah, justru menggunakan bata hebel yang dianggap kurang berkualitas.
Bata hebel adalah jenis material bangunan yang terbuat dari campuran semen, pasir, dan abu terbang yang ditekan dan dipanaskan untuk membentuk blok.
Namun, bata hebel ini sering digunakan untuk bangunan yang tidak membutuhkan daya tahan yang tinggi, seperti rumah tinggal atau bangunan sederhana lainnya.
Penggunaan bata hebel sebagai pondasi untuk bangunan sekolah yang dihuni oleh puluhan hingga ratusan siswa, tentu sangat tidak dianjurkan.
Penggunaan bata hebel sebagai pondasi bangunan sekolah ini terungkap saat sejumlah warga sekitar melaporkan adanya kejanggalan pada proses pembangunan SDN 2 Panyindangan.
Tak Hanya 11 Desa Diperiksa, DPC Pospera Minta Kejari Purwakarta Periksa 183 Kepala Desa Se – Kabupaten Purwakarta
Warga sekitar sendiri mengaku khawatir akan keamanan dan kekuatan bangunan tersebut, apalagi saat musim hujan dan angin kencang melanda.
Dampak negatif dari penggunaan bata hebel sebagai pondasi bangunan sekolah ini sangatlah besar.
Selain kekhawatiran terhadap keamanan siswa, hal ini juga berdampak pada citra sekolah yang seharusnya dijaga dan dihargai oleh masyarakat. serta lingkungan
Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pembangunan sekolah tersebut.
Hingga berita ini di turunkan belum ada pernyataan resmi dari dinas pendidikan kabupaten Purwakarta.
Begitupun dari pihak CV Garuda Muda Putra belum berhasil di konfirmasi *** (Che)












