Uncategorized

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bahodopi Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

1
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bahodopi Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

MOROWALI SULTENG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 Wita, di Penginapan LIA, Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, kepada awak Media Selasa (04/08/2026) mengatakan bahwa sejak menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Morowali berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Buton hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan. Adapun terduga pelaku yang diamankan seorang pria dengan inisial Y.H. alias O,” Ujar Wawan.

Wawan juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

” Saya mengajak agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara Ini kepada kepolisian serta memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tutup Wawan.

Saat ini, Satreskrim Polres Morowali masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku lainnya, Guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *