Uncategorized

Polisi Amankan MI (39) Terduga Pelaku Pembunuhan di Morowali

259
×

Polisi Amankan MI (39) Terduga Pelaku Pembunuhan di Morowali

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, SULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (39) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MNS (32) di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

 

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim %%Ll1Polres Morowali, IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H., kepada awak media Jum’at (18/04/2025) mengatakan bahwa korban diketahui bekerja sebagai karyawan koperasi, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 21.20 WITA.

 

“Setelah kejadian, personel kami segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat ini, MI telah diamankan di ruang tahanan Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Andi Harman Syah.

 

Dijelaskan Andi dari hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh alkohol dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang datang menagih utang.

 

Ditembakkan Andi tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

 

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas wilayah,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *