Artikel

Pernikahan Keluarga Jurnalis / Wartawan Di kota Kayu Agung Berlangsung Meriah

413
×

Pernikahan Keluarga Jurnalis / Wartawan Di kota Kayu Agung Berlangsung Meriah

Sebarkan artikel ini

Kayu agung – Pengertian Nikah’  Pengertian Nikah’ kah  (حðن) atau pernikahan  sudah  menjadi  kosa  kata dalam  bahasa Indonesia, sebagai padanan kata perkawinan (زواج).

Nikah artinya suatu akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahramnya hingga menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya, dengan menggunakan lafadz inkah atau tazwij atau terjemahannya.

 

Dalam pengertian yang luas, pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin yang dilaksanakan menurut syariat Islam antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, untuk hidup bersama dalam satu rumah tangga guna mendapatkan keturunan. Maha suci allah swt,yang telah menciptakan makhluk nya berpasang-pasangan demikian juga pada hari minggu tanggal 03 september 2023 telah menikah keluarga jurnalis/wartawan bernama Halimatus sadiah dan Hafizul Akad nikah dan resepsi pada hari yang sama bertempat di kediaman mempelai wanita rt.09 lorong pengacara herman kelurahan jua-jua kab.oki kami yang berbahagia, keluarga besar bapak Herison&ibu Nurmalina dan keluarga besar bapak Muklis&ibu Misria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *