KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan nasib sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya. Salah satu terobosan yang dipertimbangkan adalah mengubah nomenklatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut disampaikan Melki usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi NTT, Jumat (6/3/2026). Ia mengungkapkan, Pemprov NTT telah menggelar diskusi publik untuk membedah persoalan PPPK yang kini menjadi atensi serius pemerintah daerah.
Dari diskusi tersebut, lahir berbagai masukan untuk memastikan ribuan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK itu tetap dapat mengabdi.
“Fokus utama kita adalah bagaimana sekitar 9.000 ASN PPPK ini bisa terus bekerja. Kita harus mencari dan mengupayakan berbagai cara agar mereka tetap mendapat kepastian kerja,” ujar Melki.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa polemik PPPK tidak hanya membebani Pemprov NTT, tetapi juga merata di tingkat kabupaten/kota, bahkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Akar masalahnya sering kali berbenturan dengan regulasi, sehingga penyesuaian aturan dinilai sangat mendesak.
Salah satu opsi krusial yang mencuat adalah usulan penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi ini membatasi maksimal belanja pegawai di daerah sebesar 30 persen dari total APBD.
“Kita akan mengusulkan agar batas belanja pegawai yang saat ini dipatok 30 persen itu bisa diperlonggar, misalnya dinaikkan menjadi 40 persen,” jelasnya.
Selain lobi regulasi ke pusat, Pemprov NTT juga menyiapkan strategi dari dalam, yakni dengan mengubah nomenklatur atau penamaan pos belanja pada APBD. Menurut Melki, perubahan nomenklatur ini akan membuat sejumlah komponen pengeluaran tidak lagi diklasifikasikan sebagai ‘belanja pegawai’. Dampaknya, ruang fiskal daerah akan menjadi lebih longgar dan tidak menabrak ambang batas aturan.
“Ada juga opsi mengubah judul di berbagai pos belanja APBD. Nomenklatur itu bisa kita sesuaikan dengan nama lain, sehingga keluar dari kategori belanja pegawai,” papar Gubernur.
Ia menegaskan, semua opsi dari diskusi publik ini bermuara pada satu tujuan: mencari jalan keluar terbaik di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sebagai tindak lanjut, Melki mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah pihak di pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, ia bersama para bupati dan wali kota se-NTT akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi langsung.
“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta. Setelah pendataan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dirapikan, saya bersama para bupati dan wali kota akan berangkat ke Jakarta untuk berdiskusi mencari solusi definitif dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Melki menaruh harapan besar agar pembahasan di tingkat pusat dapat segera dieksekusi, sehingga ada titik terang bagi para PPPK di NTT dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan, sebelum Lebaran, pertemuan itu sudah bisa kita lakukan. Semoga ada ‘Lebaran yang baik’ bagi para PPPK di NTT,” pungkasnya.












