Daerah

Penuhi Harapan Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur, di Kesbangpol Nganjuk, Masih Jadi Prioritas TA 2024

681
×

Penuhi Harapan Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur, di Kesbangpol Nganjuk, Masih Jadi Prioritas TA 2024

Sebarkan artikel ini

Nganjuk – Pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk, di Dinas Kesbangpolinmas masih akan fokus melanjutkan pembangunan bidang infrastruktur, pada TA 2024. Pasalnya, sampai saat ini, ekspektasi masyarakat untuk pembangunan infrastruktur masih tinggi.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Nganjuk, juga pakar proyek besar di Provinsi Jatim yang tidak mau disebutkan namanya disini hanya insial MM, menyampaikan, dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah pusat ikut mendukung percepatan pembangunan utama. Sedangkan untuk jalan provinsi, MM merinci, ada anggaran hingga ratusan miliar. Sebab, saat ini kondisi jalan provinsi di Kabupaten Nganjuk, mayoritas dalam kondisi rusak dan banyak dikeluhkan masyarakat.

“Untuk jalan provinsi sebagian sudah banyak di selesaikan, pembangunan infastruktur insyaallah akan ditangani juga,” ucap MM saat bersama wartawan, Kamis (14/12/2023).

Ditambahkan, untuk jalan kabupaten di ruas lainnya yang menjadi konsen publik, pihaknya akan mengupayakan pembangunannya, dengan menggandeng Pemprov Jatim, agar bisa memperoleh Bantuan Provinsi atau Banprov.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, pihaknya juga mengusulkan ke provinsi, infrastruktur pembangunan gedung perkantoran.

“Sebagai Pengguna Anggaran, pembangunan konstruksi kita harus mempersiapkan perangkat pendukung yang memadai untuk menunjang pembangunan insfrastruktur, semua harus bisa kita atasi bersama,” pungkas Kepala Kesbangpolinmas, Imam pada wartawan.

Sedangkan definisi lain infrastruktur menurut peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial.(Ndro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *