Desa Semaya Lombok Timur- Sanggar Teater Lentera Alam kembali memukau penonton lewat pementasan teater bertajuk “Cahaya Zakat di Akhir Ramadhan” yang digelar di Panggung Putih Beboning pada acara pengumuman dan pembagian hadiah juara lomba PHBI LPM Desa Semaya yang diselenggarakan bekerja sama dengan pemerintah desa Semaya pada Sabtu malam (28/3). Pertunjukan yang mengangkat kisah seorang hartawan kikir bernama Haji Sukrimak ini berhasil menyita perhatian ratusan warga yang memadati area pertunjukan.
Drama ini mengisahkan Haji Sukrimak, seorang saudagar kaya raya yang dikenal pelit dan enggan membayar zakat fitrah. Dengan alur cerita yang penuh kelucuan, drama ini menggambarkan bagaimana sifat kikir membawa kesulitan dalam kehidupan sosial. Di sisi lain, muncul tokoh masyarakat yang gigih mengingatkan pentingnya berbagi di bulan suci Ramadhan, khususnya dalam menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.
Penampilan para aktor yang menjiwai peran mereka mampu membangkitkan berbagai emosi. Adegan-adegan komedi yang diperankan oleh karakter kocak Amaq Olan dan Inaq Unah sukses membuat penonton terpingkal-pingkal, sementara momen dramatis saat Haji Sukrimak menyadari kesalahannya menghadirkan keharuan di tengah penonton.
Pada akhir pertunjukan, suasana menjadi lebih khidmat dengan hadirnya Tuan Guru Ahmad Hasan As-Sanusi yang memberikan tausiyah mendalam tentang pentingnya menunaikan zakat fitrah. Dalam ceramahnya, beliau menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang mampu sebelum salat Idulfitri sebagai penyucian diri dan bentuk solidaritas sosial.
“Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam. Muslim yang sudah memenuhi ketentuan diwajibkan menunaikan zakat,” ujar Tuan Guru di hadapan para hadirin.
Beliau kemudian mengutip firman Allah dalam Surah At-Taubah ayat 60 yang menyebutkan delapan golongan penerima zakat, di antaranya fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang berhutang, pejuang di jalan Allah, dan musafir. Dengan tegas, beliau menjelaskan bahwa dalam pandangan empat imam mazhab, zakat fitrah tidak boleh digunakan untuk pembangunan masjid atau madrasah.
“Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal sepakat bahwa zakat tidak boleh didistribusikan untuk pembangunan masjid atau mengafani orang mati. Namun, ada juga pendapat yang membolehkan zakat disalurkan untuk berbagai kebaikan, termasuk memperbaiki masjid, berdasarkan makna luas dari ‘fi sabilillah’,” terang beliau mengutip pandangan Al-Qaffal dalam tafsirnya.
Tuan Guru juga menekankan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar dapat diterima dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Beliau mengingatkan bahwa zakat fitrah tidak hanya membersihkan jiwa dari dosa-dosa kecil selama Ramadhan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kaum dhuafa.
Pementasan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Riuh tepuk tangan membahana di akhir pertunjukan sebagai bentuk apresiasi terhadap pesan moral yang disampaikan. Banyak penonton mengaku tersentuh dan mendapatkan pemahaman baru tentang kewajiban zakat fitrah.
“Saya benar-benar terkesan dengan pementasan ini. Selain menghibur, pesan tentang pentingnya zakat fitrah sangat mengena di hati. Semoga Haji Sukrimak menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak menunda kewajiban berzakat,” ujar Mariam, salah satu penonton.
Dengan suksesnya pementasan ini, Sanggar Teater Lentera Alam kembali membuktikan perannya dalam memberikan hiburan yang sarat akan edukasi dan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Semoga pesan yang disampaikan dapat menjadi pengingat bagi semua untuk menunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
(IB)












