Tangerang – Pemerintah Kecamatan Cisoka bersama Trantibum Sapol PP Kabupaten Tangerang dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja ( NKR ) Melaksanakan Sosialisasi Penataan Para Pedagang di Penampungan Pasar Cisoka Lama untuk selanjutnya akan di Tempatkan di Pasar Cisoka yang Baru , Senin 9 / 2 / 2026.
Lanjut ia menambahkan adapun tujuan di lakukanya Penataan pasar Cisoka lama ini adalah , untuk mengurangi adanya kemacetan di jalur tersebut akibat adanya Parkir sembarangan oleh para pembeli yang membeli sesuatu , dan bila mana semua para Pedagang EX TPPS Pasar Cisoka Sudah di Revitalisasi semua yang mana rencana kedepan tempat tersebut akan di buat ruang publik .
Kepada Para Pedagang EX TPSS Pasar Cisoka agar menempati Ruang Dagang di Pasar Cisoka Dengan Cara :
1.Gratis 3 ( Tiga ) Bulan Menempati Ruang Dagang .
2.DP di Cicil Selama 12 – 18 Bulan .
3.Disediakan Fasilitas Kredit KUR .
Jika Sewa diberikan Keringanan Harga Sewa Baik Itu Los Maupun Kios .
Dan disini juga Camat Cisoka Sumartono menegaskan yang mana di Kecamatan Cisoka tidak ada dua Pasar yang mana Penempatan ini sudah menjadi mandat dari Pemkab Tangerang untuk bisa menyediakan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Penampungan Lama yang mau memperoleh tempat berdagang di pasar Cisoka dan Sosialisasi ini kita laksanakan mulai hari ini sampai besok ” ucapnya .
Di kesempatan lain di sampaikan oleh Kabid Trantibum Sapol PP Kabupaten Tangerang Beni mengatakan, yang mana hari ini kami bersama pihak Kecamatan Cisoka bersama PD Pasar melaksanakan rangkaian kegiatan Sosialisasi yang tentunya tidak hari ini saja akan tetapi sebelum sebelumya sudah di lakukan baik dari Pihak Kecamatan Cisoka sendiri dan kami juga sudah melakukan Sosialisasi dalam rangka Penataan EX TPSS Pasar Cisoka dan Sosialisasi ini di laksanakan sampai besok Selasa 10 / 2 / 2026 ” ujarnya .












