Uncategorized

Pemerintah Desa Ketapang 1,Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

314
×

Pemerintah Desa Ketapang 1,Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir,-Dalam Rangka Pembentukan Pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih. Badan Persyaratan Desa (BPD), Ketapang 1 Mengelar Musyawarah Desa Khusus Musdesus, bertempat di Desa Ketapang 1,Kecamatan Rantau panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.turut hadir di acara tersebut, Camat Kecamatan Rantau panjang, Kepala Desa, BPD,PD,PLD, perangkat Desa,dan Masyarakat Desa Ketapang 1,pada Hari Selasa (06/05/2025).

Menurut Kepala Desa Ketapang 1 Musyaddad pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini yang ke empat di Desa Ketapang 1, Kecamatan Rantau panjang yang pertama di Desa Kota Daro 2, Desa Rantau panjang Ilir, Sejangko 2,dan Hari ini di Desa Ketapang 1.Musdesus dilaksanakan dengan adanya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, bahwa dengan adanya pembentukan koperasi Desa merah putih desa Ketapang 1.

” Dengan adanya Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberantas kemiskinan yang ada di Desa kami, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat ungkapnya.

Sementara Camat Kecamatan Rantau panjang Mazlan S,sos menyambut baik adanya Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di setiap desa yang serentak dilaksanakan Pembentukan Pengurus sesuai dengan instruksi presiden.

“Kita berharap dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ketapang 1 ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian Desa agar menjadi lebih baik lagi”Ungkapnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ketapang 1 dilaksanakan melalui Musdesus, sesuai dengan arahan pimpinan, mudah-mudahan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih dalam minggu ini sudah selesai dilaksanakan,” kata dia.

“Kami berharap kepada pengurus Koperasi untuk segera melaksanakan Koperasi ini dan kepada masyarakat untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih tersebut, ” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *