DaerahHeadline

Pemdes Cireundeu Gelar Musrenbangdes Dan Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Desa ( RKP Desa Tahun 2027 ) Dan Du RKP Desa Tahun 2028

12
×

Pemdes Cireundeu Gelar Musrenbangdes Dan Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Desa ( RKP Desa Tahun 2027 ) Dan Du RKP Desa Tahun 2028

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Bertempat di Kediaman LEPSI desa Cireundeu mengelar Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028 Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Kamis 3 / 9 / 2026. Camat Solear Rizkia Nurul Fajar .S.S.T.P .M.Si yang diwaliki oleh Para Kasi Pemerintahan Kecamatan Solear diantaranya Madi, menyampaikan dengan adanya Musrembangdes desa cireundeu ini semoga kedepanya cireundeu lebih baik lagi karena kegiatan musyawara ini merupakan suatu momentum yang penting untuk membangun desa yang lebih baik lagi tentu nya dengan berdasarkn aspirasi masyarakat usulan kegiatan dari bawah dengan azas musyrawara dan jangan sampai terhambat serta juga kita harus tonjolkan potensi SDM apa yang ada di desa kita tujuanya untuk menopamg perekonomian pada masyarakat desa itu sendiri.” ucapnya.

Selain itu juga menurutnya di setiap desa itu harus juga memprioritaskan sarana Kesehatan, UMKM di samping Inftrasuktur dan lainya yang tujuanya untuk memberikan kesejateran pada masyarakat desa itu sendiri ” ungkapnya.

Di pimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Cireundeu Epen Supendi ( LEPSI ) dalam sambutannya menyampaikan, Jika Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Cireundeu yang merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DESA yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah,” Ucap nya.

LEPSI, selaku Kepala Desa Cireundeu Kecamatan Solear dalam sambutannyaq juga menyampaikan, Bahwa Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa Cireundeu disampaikan pada Musdes hari ini,” tegasnya

Selanjutnya Musdes ini dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing – masing bidang. Kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana,” terangnya.

Serta melaksanakan kegiatan lainya dengan berdasarkan intruksi dari pemerintah. dan Keputusannya diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita acara tertulis,” dan yang paling utama adalah musyawara untuk kenentukan suatu kegiatan jangan sampai ada miss di bawah nanti nya bila suatu kegiatan sudah terbangun pungkas Epen Supendi.( LEPSI )

Sekdes Cireundeu Endang Hermawan ,pada kesempatan ini juga berkesempatan menyampaikan paparan materi Pembahasan dan penetapan RKPDES Tahun 2027 dan DU RKPDES Tahun 2028, dan yang paling penting disini dirinya menyampaikan pesan kepada masyarakat desa Cirendeu untuk sama sama saling menjaga situasi Kamtibmas di desa kita jelang nanti memasuki masa masa pencalonan Kades agar kita semua jangan sampai mudah terprovokasi oleh hal hal sitatnya yang ingin memecah belah kebersamaan didesa kita ” imbaunya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Cireundeu Hendy Siswantoro, dalam pemaparannya menjelaskan, RKPDes Tahun Anggaran 2027 harus di cermati bersama – sama,, apa saja yang ada didalam RKPDesa tersebut,” ujarnya

Terutama kegiatan – kegiatan lain yang berdasarkan hasil ” Rembug Dusun berdasarkan skala prioritas, dan juga berpesan kepada masyarakat desa Cireundeu agar senantiasa merawat segala Inftrasuktur yang sudah ada “‘ujarnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2027,  Untuk usulan – usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Cireundeu menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa

Hadir pada acara tersebut, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar .S.S.T.P.M.Si yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Mahdi Kasi PP Sastra, Kasubag Keuangan Agus Setiawan yang mewakili tim 2, Kades Cireundeu Ependi Supendi, Sekdes Endang Hermawan, Kasi Pemerintahan Supardi ( kombat ), Kasi Pelayanan Ajun, para Staf Desa, Babinsa Desa Cireundeu Hasan, Ketua BPD Hendy Siswantoro dan jajaran, LPM, Ketua Katar Saipul, Para RT, RW, Jaro, Kadus, Para Kader PKK, Bidan Desa, dan lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *