Tangerang ,ZR.Terkait sering nya terjadi Lakalantas dan juga menimbulkan Korban Jiwa di Jalan Raya Cisoka Adiyasa tepat nya di Wilayah Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang untuk itulah Pemerintah Desa Cireundeu sudah menunggu lamanya dua tahun mengajukan Permohonan Rambu Lalulintas Jalan dan Markah Jalan ke Dishub Kabupaten Tangerang sampai saat tidak ada Respon , Minggu 12 / 4 / 2025.
Epen Supendi selaku Kades Cireundeu Kecamatan Solear mengatakan yang mana pihaknya sangat mengharapkan sekali adanya bantuan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terkait sering terjadinya Lakaoantas serta sampai memakan Korban Jiwa menurut nya ada pun titik titik rawan Lakalantas yang dipandang perlu sekali
agar di pasang Rambu Lalulintas dan lMarkah Jalan di titik SDN 2 Cireundeu , SMAN 27 Cireundeu , SMP Daan Mogot Cireundeu dan SDS Permata Iksan Cireundeu yang mana di titik titik ini merupakan tempat beraktifitas belajar mengajar yang sangat memerlukan Rambu jalan dan Markah jalan untuk menghindari terjadinya Lakalantas dan Korban jiwa ” ucap Epen Supendi.
Lanjut Epen Supendi , menambahkan adapun pengajuan Rambu Rambu Jalan dan Markah Jalan ini pada saat itu berkas nya pun di Ketauhi oleh Pihak Kecamatan Solear melalui Persetujuan dan Tanda Tangan Camat Saedaman pada saat itu yang kini sudah Purna Tugas , oleh Karena itu lah Pemdes Cireundeu berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang baru agar Permohonan kami untuk Pengajuan Rambu Rambu Jalan dan Markah Jalan di Permudah adapun tujuanya adalah untuk menghindari terjadinya Lakalantas dan Korban jiwa mengingat di tempat tempat tersebut memang sangat rawan sekali dan sering terjadi ” pinta Epen Supendi.
Pada Kesempatan ini Kadishub Kabupaten Tangerang Drs. H. Ahmad Taupik.M.Si saat di Konvirmasi melalui Pesan Singkat Whats”ap menyampaikan Terkait Permohonan Pengajuan buat Rambu Rambu Jalan dan Markah Jalan dari Pemdes Cireundeu mengakui memang dah masuk ke Dishub Kabupaten Tangerang dan kenapa belum terealisasi sampai saat ini karena Jalan tersebut merupakan kewenangan Propinsi itu yang menjadi Kendala sampai saat ini namun pihaknya akan coba berusaha agar terealisasi” imbau Kadishub.
RENO.












