Tanggamus–Pemerintahan Pekon Sinarsemendo mengadakan acara Musyawarah Desa(MUSDES) Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2025 Pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus Kegiatan berlangsung dibalai pekon setempat. Jum’at (27/12)
Yulistina Heryanti selaku kepala pekon dalam penyampaiannya kegiatan ini adalah penetapan dan pemaparan APBDes
“Penetapan dan pemaparan APBDES yang telah disampaikan kepada ketua BHP, tentunya dalam hal ini tetap mengutamakan program yang diprioritaskan terutama Penerima BLT, Stunting dan Ketahanan Pangan karena program skala prioritas ini yaitu sesuai dengan program presiden untuk mensejahterakan rakyat.”. jelasnya.
lanjut ibu kakon jadi silahkan untuk kita semua yang hadir disini untuk didengarkan dan diamati pemaparan ini sebelum ditetapkan oleh BHP
Perlu kami sampaikan juga alhamdulilah pekon Sinarsemendo ditahun 2025 pekon Sinarsemendo sudah menjadi pekon mandiri, jadi dimohon kerjasamanya kita semua untuk menjaga dan mempertahankan sebagai pekon mandiri.
Kasi pemerintahan kecamatan Talangpadang Atun Lista mewakili camat Talangpadang APBDes ini merupakan kegiatan yg dapat mendorong kelanjutan kemajuan pekon dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan dan pemaparan APBDes yang diselenggarakan dipekon ini guna untuk mengetahui apa saja yang jadi skala prioritas yang akan ditetapkan oleh BHP sebelum penetapan dengan jelas ada perencanaan yang diadakan di Musdus, kegiatan ini untuk mendorong kelanjutan kemajuan pekon dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya
Ketua BHP Panroyen dalam penyampaiannya
dalam pemaparan ini nanti apa saja yang jadi poin poin yang menjadi inti, kalaupun ada yang kurang pas dan belum sesuai kami selaku BHP akan mengevaluasi sebelum APBDes ini kami tetapkan.
Turut hadir Kepala Pekon, BHP, Kasi Pemerintahan Kecamatan Talangpadang
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Aparat Pekon dan tokoh masyarakat.(Sukardi)












