HeadlineRagam

Martinus Lapor Sarumaha, Dituduh Memaki Saat Live Tiktok

373
×

Martinus Lapor Sarumaha, Dituduh Memaki Saat Live Tiktok

Sebarkan artikel ini

Seorang bernama Martinus menjadi korban penghinaan oleh seorang bernama Sarumaha saat ia melakukan live Tiktok pada tanggal 1 Maret 2026 pukul 21.30 WIB. Martinus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta bantuan hukum untuk menangkap Sarumaha.

” Saya merasa sangat terganggu dan dihina oleh ucapan Sarumaha saat saya live Tiktok. Saya meminta agar ia segera ditangkap dan diadili,” kata Martinus.

Awak media meninjau kasus tersebut dan menemukan bukti percakapan Sarumaha melalui Tepingnya dan chat secara tulisan di Tiktok. “Ternyata benar, Sarumaha telah melakukan penghinaan terhadap Martinus. Kami meminta pihak berwajib untuk segera menangkapnya,”

Martinus menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban seperti dirinya. “Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda menjadi korban penghinaan atau tindakan tidak menyenangkan lainnya. Kami akan selalu mendukung Anda,” katanya.

Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.atas penghina’an memaki di muka umum.di ancam pidana.khp.pasal.310(ayat.1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *