BUNGO – Zonareformasi.com, Polres Bungo melalui Polsek Tanah Sepenggal Lintas menerima laporan penemuan mayat seorang pria di sebuah Rumah Makan di Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui berinisial Y (54), berprofesi sebagai sopir batu bara, warga Jorong Tanjung Ampalu, Desa Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Peristiwa berawal saat korban dalam perjalanan dari Limbur Lubuk Mengkuang dan berhenti untuk beristirahat di rumah makan tersebut. Setibanya di lokasi, korban duduk bersama teman-temannya di bangku depan sambil minum teh, makan mie, dan minum kopi.
Setelah itu, korban berbaring di dalam rumah makan untuk beristirahat. Saat sedang berbaring, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan meronta hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan pemilik rumah makan, korban diketahui sudah cukup lama tidak bekerja karena sakit. Namun pemilik rumah makan tidak mengetahui secara pasti jenis penyakit yang diderita korban.
Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM menyampaikan, dari pemeriksaan awal terhadap barang bawaan korban ditemukan obat-obatan di dalam tas milik korban. Jenis obat tersebut serta kaitannya dengan penyebab kematian belum diketahui.
“Penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan, dan pihak keluarga korban menyatakan menolak pelaksanaan visum terhadap jenazah korban,” sebut Iptu Bambang JM.
(Sp)












