Makassar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutahiran Data Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023, di Hotel Claro Makassar, Senin(3/6).
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak membuka secara langsung Kegiatan tersebut. “Pra Rekonsiliasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman setiap peserta dalam penyusunan data Laporan Keuangan dan BMN sehingga pada saatnya Rekonsiliasi tingkat Nasional sudah tidak ada kendala lagi,” ujar Kakanwil
“Jadi kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, namun ada hasil nyata dalam persiapan rekonsiliasi nasional,” lanjutnya
Selanjutnya Liberti menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai wadah dan kesempatan bagi para operator untuk menambah pengetahuan karena kegiatan penyusunan laporan keuangan kali ini akan mendapat pendampingan dari Biro Keuangan, Biro BMN, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi dan Ditjen AHU.
Oleh karena itu Kakanwil menghimbau kepada seluruh operator agar memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun komunikasi dan kordinasi yang baik sehingga kendala yang mungkin di hadapi pada proses penyusunan laporan keuangan bisa teratasi.
“Para operator dan pengelola keuangan merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih,” ungkap Kakanwil
Pada kesempatan ini juga kakanwil mengingatkan kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan data pada aplikasi SAKTI sudah sesuai, memastikan data milik Satker dan KPPN sudah sesuai, melengkapi data dukung laporan keuangan sehingga penyajian laporan keuangan bisa dilaksanakan tepat waktu.
Pada akhirnya Kakanwil mengapresiasi kinerja para pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen dan bekerja keras sehingga pada periode Juni 2023 ini telah mencapai realisasi belanja tahun anggaran 2023 dengan persentase mencapai nilai 52,18 %. Meski demikian, tetap diingatkan kepada seluruh pengelolaan keuangan untuk terus bekerja sama, bekerja keras agar target yang telah ditetapkan bersama bisa segera tecapai.
Kepala bagian Umum, Basir dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa Pra Rekonsiliasi ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 3 sampai dengan 5 Juli 2023, diikuti oleh Operator Aset Persediaan dan Operator GL Pelaporan sebanyak 84 orang peserta dari 42 Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel
“Tentuinya kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Basir
Pembukaan Pra Rekonsiliasi turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala UPT di Sekitar Kota Makassar dan para pejabat Kanwil Sulsel.