Ogan Ilir,-Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD )Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Kegiatan Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa, dan Camat di Empat Kecamatan.
Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Desa kepada Kepala Desa, dan Camat,Kecamatan masing-masing yaitu kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, Kandis, Pemulutan Barat.yang menghadirkan narasumber yaitu Rachdityo Pandu Wahana S,H. Kepala seksi intelijen di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir,(OI) Sumatera Selatan, (Sumsel) Selasa (03/06/2025).
Acara dihadiri seluruh kepala desa dalam empat kecamatan yaitu kecamatan, Indralaya , Indralaya Selatan, Kandis,dan kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Ogan Ilir pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam tata kelola Desa.
“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum bagi desa-desa di Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara, dengan aturan dan ketentuan berlaku”, ungkapnya.
“Kami mengajak seluruh kepala Desa untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tambahnya.












