Uncategorized

Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Sosialisasi Pengelolahan Keuangan Desa Dan Pengunaan Aset Desa TA 2025.

440
×

Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Sosialisasi Pengelolahan Keuangan Desa Dan Pengunaan Aset Desa TA 2025.

Sebarkan artikel ini

Tangerang , ZR.Pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi APBDesa Tahun 2025, bertempat di Aula Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang , Jumat 28 / 2 / 2025.

Hadir pada Kesempatan tersebut , PLT Camat Solear EKa Fahtussudki.S.STP., Kasi Binwas Kecamatan Solear Cecep Supriyadi dan Staf,Perwakilan DPMPD Kabupaten Tangerang Para Kades yang wakili oleh Sekdes,Para Operator dari 7 Desa Sekecamatan Solear , Kadus Cikuya Julaeni.SH, dan lainya.

Rapat yang dipimpin oleh PLT Camat Solear Eka Fathussidki, S. STP tersebut dihadiri oleh Para Sekretaris Desa dan Operator Desa dari 7 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Solear, juga Kasi Pemerintah Kecamatan Solear dan Nara Sumber dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tangerang.

Pada Kesempatan ini PLT Camat Solear Eka Fahtussudki.S.STP ,menyampaikan ada pun
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Evaluasi Pemerintah Kecamatan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun Anggaran 2025. Dan Evaluasi ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBDes, dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian Rancangan APBDes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, rapat ini difokuskan untuk membahas poin-poin hasil Evaluasi serta untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan” ucap nya

Lanjut Eka Fahtussidki.S.STP ,menambahkan adapun
Beberapa hal yang dibahas antara lain sinkronisasi program kegiatan dengan prioritas pembangunan, Ketepatan perhitungan anggaran, serta kelengkapan dokumen pendukung. Partisipasi dari BPD juga sangat penting, dengan tujuan agar BPD dapat berperan memberikan saran dan masukan yang konstruktif agar APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara optimal dan tepat sasaran,

Sehingga dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa dengan BPD, diharapkan APBDes yang dihasilkan dapat mewujudkan pembangunan Desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga hasil rapat Evaluasi ini tentunya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa untuk menyempurnakan rancangan APBDes sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes ” imbaunya.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *