Ogan Komering Ilir-Kembali mengungkap kasus perkembangan terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah panwaslu tahun 2017-2018 oleh kejaksaan Negeri Ogan komering Ilir ( Kejari OKI).
Berdasarkan pengembangan penyidikan, penyidik dari tim Kejari OKI kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dana hibah panwaslu OKI yakni HI anggota panwaslu kabupaten OKI periode 2017-2018 saat ini menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten OKI,IH anggota Panwaslu periode 2017-2018 juga mantan Ketua Bawaslu OKI periode 2019- 2024.
Sebelumnya Kejari OKI telah menetapkan 2 tersangka Utama, MF Ketua Panwaslu Kabupaten OKI Periode 2017-2018 serta TA Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018 pada 9 Desember 2024 yang lalu.
Penyidikan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : PRINT – 02/L.6.12./20245 tanggal 31 Oktober 2023 menemukan bukti kuat dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 4.7 miliar.
Setelah melakukan penyidikan dan keterangan 87 saksi serta laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat Kabupaten OKI Negara dirugikan mencapai Rp. 4.728.709.454.
Dalam kasus ini 2 tersangka melanggar beberapa pasal Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diantaranya : Pasal 2 ayat (1) jo, Pasal 18 ayat (1) huruf b, UU nomor 31 tahun1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hendri Hanafi. SH. MH menjelaskan dalam kasus ini Panwaslu Kabupaten OKI dengan dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana hibah menunjukkan bahwa tersangka HI diduga menerima uang sebesar Rp.yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI tahun 2017-2018 mendapatkan proses hukum yang adil 402.5 juta, sedangkan tersangka IH diduga menerima Rp. 328.5 juta.
“Dengan perkembangan saat ini, kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI tahun 2017-2018 mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan ” tegasnya.
Transparansi dan hukum yang adil Kejari OKI akan memastikan dengan tegas dan akan menindak setiap kasus korupsi di wilayahnya agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparansi.












