Uncategorized

Kapolres Tegaskan Penangkapan RM Tidak Terkait Profesi, Murni Kasus Dugaan Pembakaran Kantor PT RCP

260
×

Kapolres Tegaskan Penangkapan RM Tidak Terkait Profesi, Murni Kasus Dugaan Pembakaran Kantor PT RCP

Sebarkan artikel ini

MOROWALI , SULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), yang kini ditahan di Mapolres Morowali.

Dari ketiga terduga pelaku, salah satunyasatunya adalah RM (42), yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan, melainkan murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran.

 

“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas Kapolres Morowali saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (05/01/2026).

Zulkarnain menjelaskan, untuk pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai langkah awal penyelidikan.

“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ujar Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Polres Morowali, kata dia, bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Kapolres pun mengimbau agar para pihak yang terlibat segera menyerahkan diri,” Jelas Zulkarnain.

Zulkarnain juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran Kantor PT RCP. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan.

“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.

Zulkarnain juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.

” Polres Morowali komitmen untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum,” tutup Zulkarnain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *