SURABAYA – Apes benar wanita asal sampang Madura ini belum sempat menikmati hasil motor curiannya sudah tertangkap polisi
Pelaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki cukup uang sehingga memilih membeli motor yang asal usulnya tidak jelas.
Pada hari minggu tanggal 11 Juni 2023, sekira jam 02.00 Wib, pelaku mengendarai 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hijau tanpa No.Pol (L-6503-PB) yang melintas diatas jembatan Suramadu sisi Surabaya ke arah utara ke Bangkalan Madura, pelaku dihentikan oleh Anggota Polsek Gunung Anyar yang kebetulan melaksanakan penyekatan gabungan unit Jatanras, rayon 7 dan 8.
Sewaktu anggota melakukan penyekatan kemudian saat diberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh Pelaku tanpa dilengkapi surat-surat, kemudian anggota menduga orang itu adalah pelaku pencurian motor atau penadahnya, kemudian saksi Polri melakukan penggeledahan dalam jok sepeda motor, tidak ada ditemukan surat yang menyertai sepeda motor tersebut, tanpa ada plat nomor pada kendaraannya, selanjutnya saksi melakukan pengecekan nomor rangka sepeda motor dan didapatkan data pemilik R2 tersebut, dan ditemukan bahwa sepeda motor tersebut milik korban pencurian yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2017.
Sekiranya jam 13.00 Wib, di depan Toko Material Jl. Kenjeran Surabaya, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli oleh pelaku dari seseorang yang tidak Pelaku kenal dengan harga Rp 3 juta saat itu transaksinya di parkiran SPBU Camplong Sampang Madura, guna untuk kepentingan penyidikan selanjutnya pelaku dikenakan pasal 480 jo 363 KUHP Serta barang bukti di bawa ke Polsek gunung anyar guna dilakukan proses lanjut.(redho)