Tangerang – Apa yang di beritakan Bahwa surat kuasa Cacat formi l itu Tidak benar adanya Selasa (8/7/2025)
Karena Saya selaku kuasa Hukum dari Direktur CV Gembong putra Samudra , Menjelaskan kan bahwa surat kuasa tersebut ada akan tetapi belum di tanda tangani Oleh Drektur CV Gembong putra samudra . Karena beliau masih dalam Perjalanan arah pulang dari Bali dan Saya sudah berjanji akan menanda tangangi Surat Kuasanya pada Hari. Senin ,
“Jadi apa yang dikatakan oleh wartawan cacat formil di mana letak kesalahannya Padahal waktu itu wartawan yang menulis berita sudah bertemu dengan Pemilik CV.Gembong Putra Samudra yang berlokasi di Kediaman Drektur CV. Gembong putra samudra pada saat sebelum Berangkat Wisata ke Pulau Bali.
Lanjut ia menambahkan dan ia merasa sangat aneh melihat Wartawan Seenaknya membuat suatu Pemberitaan sesuka mereka dan bukan konfirmasi terlebih dahulu namun tiba tiba langsung naik berita , apa lagi sangat berani berbicara dengan lantang mengatakan kalau surat kuasa tersebut sudah Cacat Formil dan dirinya pada saat itu berbicara lewat Telepon dan juga saat itu kita hanya Berbicara biasa, oleh karena itulah dirinya,
seorang wartawan itu hendaknya harus tahu yang harus di beritakan seperti apa dan juga pada saat itu tidak meminta izin terlebih dahulu akan di buat berita oleh karena itu lah si Wartawan tersebut tidak mempunyai Kode Etik “‘Tegas Inuar Gumay.SH.












