Headline

DTRB Kabupaten Tangerang Menyayangkan Lahan Bermain Anak Alih Fungsi Di Jadikan Gardu Listrik Di Grand Almas Recidence Tigaraksa Minta Revisi Site Plan

245
×

DTRB Kabupaten Tangerang Menyayangkan Lahan Bermain Anak Alih Fungsi Di Jadikan Gardu Listrik Di Grand Almas Recidence Tigaraksa Minta Revisi Site Plan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Terkait Audensi Paguyuban Grand Almas Recidence dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pihak developer tidak menemui adanya jalan solusi terbaik terkait adanya Fasos Fasos yang sampai saat ini memang belum ada , bertempat di gedung lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang , Senin 14 / 10 / 2024.

Hadir pada kesempatan audensi , Paguyuban Almas pihak PT Cipta Karya, , para Perwakilan Dinas Dinas DTRB,DLHK,DPPP, DBMSDA ,DPMPTSP, Kabag Pemerintahan ,Kabag Hukum Sekda Kabupaten Tangerang ,Perwakilan Kecamatan Tigaraksa ,Perwakilan pihak developer ,dan Perwakilan pihak desa Pete,

Abdul Rafik.SH , selaku Ketua dari Paguyuban Almas , menyampaikan sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak yang berkopenten dalam hal ini pihak Developer dan bukan perwakilan yang tidak bisa memberikan jawaban atas apa yang telah kami bahas seringkali terkait permasalah Fasos Fasum di Grand Almas Recidence Tigaraksa yang sampai saat ini belum dibangun ” ucap Abdul Rafik.SH.

Lanjut Abdul Rafik.SH, menambahkan lebih lanjut harusnya terkait permasalahan di Grand Almas Recidence Tigaraksa harusnya jangan diwakilkan untuk duduk bareng bersama kami selaku warga yang menempati di sana agar bisa memberikan jawaban atas permasahan Fasos Fasum, dan pada kesempatan ini juga kami meminta kepada pihak developer Grand Almas Recidence Tigaraksa untuk menyediakan Fasum sarana ibadah Masjid dan adapun terkait pertemuan Audensi hari ini dirasa belum memberikan solusi jalan keluar yang berarti serta apalagi tidak dihadiri langsung oleh para petingi petingi Grand Almas Recidence Tigaraksa , dan meminta kepada pihak DTRB Kabupaten Tangerang untuk mengcroscek ulang Site Plan Grand Almas Recidence Tigaraksa yang di duga Abu Abu ” Tegas Abdul Rafik.SH.

Sugiono ,selaku Kasi Site Plan DTRB Kabupaten Tangerang , terkait adanya alih Fungsi lahan Fasum sarana Bermain anak yang dibangunkan Gardu Listrik PLN mengatakan tidak membenarkan dan melinta kepada pihak pengembang Grand Almas Recidence Tigaraksa untuk melakukan perbaikan perubahan Site Plan dan adapun hal ini tidak diperbolehkan dan kami meminta kepada pihak pengembang Developer Grand Almas Recidence untuk segera memperbaiki Site Plan ‘ ucap Sugiono .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *