DaerahHeadlineNasional

DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Grand Almas Residence, Dan Akan Melayangkan Surat ke DBMSDA Terkait Alih Fungsi Tandon Jadi Gardu PLN.

490
×

DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Grand Almas Residence, Dan Akan Melayangkan Surat ke DBMSDA Terkait Alih Fungsi Tandon Jadi Gardu PLN.

Sebarkan artikel ini

TANGERANG,–Dinas Tata Ruang dan Bangunan ( DTRB ) Kabupaten Tangerang hari ini sidak turun Langsung ke Lokasi Grand Residence Almas Tigaraksa menindak lanjuti Surat dari Paguyuban Almas terkait Fasos Fasum yang belum jelas , Jumat 18 / 10 / 2024.

Abdul Rafik.SH , selaku Ketua Umum Paguyuban Almas menyampaikan kami hari ini bersama Dinas DRTB yang diwakili oleh Kepala UPT 3 Edi Jon meminta kepada pengembang untuk segera merubah Siteplan ,karena Tandon yang ada di Siteplan awal dibangun Gardu PLN dan mereka keberatan dengan adanya alih Fungsi lahan Fasum ,tapi kata kepala UPT 3 kita menunggu hasil kajian atau analisa dari dinas PU dan Sumber daya air karena di dalamnya ada masalah Tandon adalah dinas PU Pengaturan” ucapnya

Lanjut Abdul Rafik ,SH , selaku Ketua umum Paguyuban Almas , menambahkan yang mana adaapun senin besok pihaknya akan melayangkan Surat ke Dinas PU dan Sumber Daya Air agar Dinas PU mengevaluasi rekom Pile Banjir tanah yang di ajukan oleh pihak pengembang dan kami meminta kepada Dinas PU jika perlu jangan mengeluarkan rekom sebelum pengembang melakukan revisi Siteplan yang mereka alih fungsikan dari Tandon menjadi bangunan Gardu PLN bila perlu Gardu PLN tersebut di bongkar karena di Siteplan awal adalah Tandon” tegas Abdul Rafik .SH.

RENO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *