Uncategorized

Dinilai Akan Merugikan Petani , Para Petani Menolak Pembangunan Intake Saluran Pipa Air Bersih Oleh PT BTIIG

564
×

Dinilai Akan Merugikan Petani , Para Petani Menolak Pembangunan Intake Saluran Pipa Air Bersih Oleh PT BTIIG

Sebarkan artikel ini

MOROWALI,SULTENG- Para petani di Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya menolak akan dilakukannya pembangunan intake saluran air bersih melalui pipa yang akan digunakan perusahaan PT. BTIIG yang beroperasi di Desa Ambunu, Tondo dan Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

 

Pasalnya, dari pihak perusahaan PT. BTIIG tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan para petani yang akan terdampak langsung dengan adanya pembangunan intake saluran pipa air bersih di sungai Karaopa tersebut.

 

Salah satu petani Anto mengatakan sebelum dilakukan pekerjaan dilapangan harusnya pihak perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat khususnya para petani yang terdampak langsung dengan adanya pembangunan intake saluran pipa air bersih yang akan disalurkan ke kawasan perusahaan PT. BTIIG tersebut.

 

Dijelaskan Anto saat debit air sungai karaopa mengecil, petani di Desa Puntari Makmur sangat kesulitan mendapatkan air untuk mengaliri sawah, nah kalau sampai diatas di bendung lagi untuk digunakan oleh perusahaan PT BTIIG maka petani di Desa Puntari Makmur jelas tidak kebagian air alias kekeringan dan akhirnya gagal panen.

 

Anto menambahkan para petani menolak pembangunan intake saluran pipa air bersih yang akan digunakan di kawasan PT BTIIG karena dinilai sangat merugikan petani jika hal itu tetap dilanjutkan.

 

” Kami petani menolak adanya pembangunan intake saluran air bersih dengan menggunakan pipa yang akan disalurkan ke dalam kawasan perusahaan PT BTIIG karena itu bisa merugikan petani dan kami bisa gagal panen kalau kekurangan air untuk mengaliri sawah kami,” Katanya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Morowali Andi Irman saat dikonfirmasi Jum’at (25/04/2025) bahwa pihak perusahaan akan membangun Intake saluran air bersih untuk digunakan dikawasan PT BTIIG mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan kepada Dinas Pertanian maupun Dinas terkait lainnya terkait hal itu.

 

” Kami dari pihak Dinas terkait tidak dilibatkan dalam urusan ini, harusnya pihak perusahaan berkoordinasi dulu dengan Dinas terkait sehingga apa yang menjadi kebutuhan perusahaan bisa dilakukan sesuai dengan kaidah yang berlaku,” Kata Andi Irman.

 

Ditambahkan Andi Irman hal itu sudah ditindak lanjuti dan untuk ambil langkah solusi yang terbaik karena yang pasti akan melibatkan beberapa dinas terkait.

 

” Jadi kami sudah tindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah terbaik bersama beberapa Dinas terkait,” Kata mantan Kepala Dinas Pendapatan tersebut.

 

Sebelumnya beredar di Whatsapp group (WG) surat pernyataan ada 4 poin kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh 4 Kepala Desa antara lain poin 1 menyebutkan Bahwa akan segera melaksanakan pembangunan crossing jalur pipa yang akan di lintasi untuk pemasangan Pipa Air Baku dari lokasi bangunan Intake di

sungai Karaopa menuju di Kawasan PT. BTIIG.

 

Editor : Harits

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *