ArtikelDaerahPemerintahSosial Dan Budaya

Diduga Pekerjaan SPAL_D Sanitasi Desa karang Rejo Tidak Sesuai Dengan Juklak Dan Juknis

1816
×

Diduga Pekerjaan SPAL_D Sanitasi Desa karang Rejo Tidak Sesuai Dengan Juklak Dan Juknis

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara ||ZonaReformasi.com

Diketahui sebagai Bagaimana tahun 2023 Lampung Utara, dari 23 desa menerima bantuan sanitasi sebagai program aspirasi. Adapun bantuan sanitasi berbasis masyarakat (SANIMAS) SPALD_S yang beralokasi Desa Karang Rejo Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara dengan Sumber dana APBN, pagu anggaran sebesar Rp. 350.000.000,- . Waktu pelaksanaan 120 hari, sedangkan pelaksana swakelola oleh kelompok masyarakat sebagai penyelenggara, sebagaimana bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dalam mengentaskan data stunting untuk ibu hamil lansia dan juga balita

Dalam pantauan media, “dimana pekerjaan yang harusnya di sewakelolakan dengan masyarakat dengan ketetapan upah yang telah di tentukan demi menciptakan bantuan perekonomian masyarakat itu sendiri, dan penerima manfaat disejahterakan namun ini justru dibebankan dalam penggalian lobang tampa upah dan bukan itu saja para pekerja tidak mengunakan APD K3, semestinya tukang dan para pekerja mengunakan APD K3”.

Dan untuk pemasangan besi penulangan kolom cor praktis di duga hanya 135 cm di pasang setengah saja untuk di bagian bawah tidak memakai besi penulangan hanya di isi adukan saja.untuk lingkaran gelang hanya 5cm sementara semestinya 11 cm dan jarak antara gelang 20 cm – 25 cm yang semestinya 15 cm.Begitu juga adukan semen juga tidak sesuai”.

Begitu pula dalam pengawasan “diduga tidak ada pengawasan dari pihak direktorat jendral Cipta karya, balai prasarana pemukiman wilayah lampung maupun pun konsultan.

Saat awak media ingin konfirmasi terhadap ketua KMP tidak ada di tempat begitu juga kepala desa tidak ada di kantor desa maupun rumah.

Diharap kepada pihak aparat penegak hukum kejaksaan maupun unit Tipikor dapat mengaudit hasil dari pekerjaan ketua KMP program Sanimas Spald-s TA 2023 di desa Karangrejo kecamatan Sungkai Selatan diduga ada indikasi korupsi”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *