DaerahHeadlineNasional

Di duga akibat Galian C Ilegal Jalan yang baru di aspal sudah hancur dan berlubang,

580
×

Di duga akibat Galian C Ilegal Jalan yang baru di aspal sudah hancur dan berlubang,

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,(ZR)Menindaklanjuti pemberitaan kedua, tentang Galian C Ilegal marak di jalan Rambutan gang Al Azhar desa Bandar Khalifa Deli Serdang Sumatera Utara pertanggal 09 Desember 2023, awak media menelusuri ke lokasi galian C pada Rabu (13-12-2023)

Terpantau oleh tim awak media masih lancar beroperasi seakan lokasi galian tersebut milik pribadi, tanpa merasa bersalah ataupun seakan bukan pencurian yang dilakukannya , banyaknya dumtruck keluar masuk mengangkut tanah korekan yang diduga untuk di komersilkan ke pengelolaan batu-bata ataupun pada seseorang yang membutuhkannya.

Tim awak media berusaha beberapa kali untuk menghubungi, kapolsek percut sei tuan, karna menurut informasi lokasi galian c di duga ilegal tapi sangat di sayangkan kapolsek aktif tidak menjawab, dan pada saat tim awak media turun ke lokasi langsung terlihat ada mobil dinas polisi, lagi parkir di lokasi tersebut.

Baem Siregar Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang di dampingi Sekretaris IWOI Deli Serdang Syahrul Anwar dan Pengurus , anggota lainnya memberikan komentar terkait galian C ilegal mengatakan ” Sebaiknya lakukan kegiatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan jalan yang dilalui sebaiknya sesuai aturan juga, lihat dan perhatikan jalan yang baru di aspal belum layak namun sudah dilalui akibatnya jalan menjadi rusak bila sedemikian itu bukankah masyarakat dan warga yang di rugikan, karena tujuan pemerintah Deli Serdang ataupun Sumatera Utara memperbaiki jalan menjadi bagus untuk memfasilitasi warga supaya nyaman dalam berlalulintas di saat melakukan aktivitasnya , apakah saat bekerja ataupun berangkat ke sekolah bagi yang sedang meraih pendidikan bukan sebaliknya warga menikmati udara yang tidak segar akibat dari abu yang beserak dan beterbangan mengganggu kesehatan mata menjadi perih dan bisa juga terganggunya pernafasan bila masuk ke paru-paru ” terangnya

Lanjut ketua IWO Indonesia Deli Serdang Baem Siregar ” Hal tersebut bila berkelanjutan dan tidak di hentikan maka pemerintah Deli Serdang Sumatera Utara akan di rugikan karena jalan yang memiliki jangka waktu bisa kemungkinan tidak seperti yang di harapkan sudah rusak dan kembali berlubang , siapa yang menderita tetap saja warga yang melintasi jalan Rambutan desa Bandar Khalipa Deli Serdang” paparnya

Harapan warga setempat di mohon kepada aparat pemerintah Pjs Bupati Deli Serdang, Polda Sumatera Utara cq Kapolrestabes Medan , Satpol PP Deli Serdang segera memanggil dan bertindak stop dan tangkap pengusaha beserta alat kerjanya ( alat berat ) 2 unit yang berada dilokasi galian C ilegal, hal tersebut agar kabupaten Deli Serdang terhindar dari virus-virus yang bisa mengakibatkan hilangnya keimanan warga yang menghalalkan dengan semua cara walaupun bukan hak miliknya. (Tim IWOI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *