Batam Zona Reformasi.Com – Buruh Batam dengan tegas menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diberlakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Serikat Buruh FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, kepada media ini, Kamis (13/6/2024).
Menurut Ramon, progam Tapera yang nantinya dijalankan pemerintah akan sangat memberatkan para buruh/pekerja karena potongan wajib 2,5% dari penghasilan yang diterima, belum lagi potongan BPJS, PPh 21, ini sangat memberatkan karena upah buruh tidak juga naik sesuai yang diharapkan.
Ramon menjelaskan, program Tapera juga akan berdampak pada daya beli buruh/pekerja itu sendiri, sebab banyaknya potongan yang diterima, sementara bahan pokok yang terus naik, efek dominonya ekonomi akan melambat.
“Program Tapera akan berdampak pada daya beli buruh/pekerja yang akan memperlambat pertumbuhan ekonomi, belum lagi ancaman kenaikan harga BBM yang akan berdampak pada inflasi,” ujar Ramon.
Terakhir, aktivis buruh itu sesalkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak hadir waktu aksi unjuk rasa pada Rabu kemarin. Wali Kota Batam hanya mengutus Asisten 3 Pemko Batam Heriman dan Kadisnaker Rudi Sakyakirti yang pada akhirnya cenderung setuju dengan program Tapera.












