TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Indra Waspada bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan jajaran Forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menindaklanjuti isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gudang Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi (7/8).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada, dan didampingi oleh Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosid, Dirut Administrasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Rhazes Pasha, Danramil 06/Tigaraksa Mayor Inf Asep Rusmawan, serta sejumlah pejabat penting lainnya dari Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, PD Pasar, dan Lurah Tigaraksa.
Sidak difokuskan pada pengecekan langsung harga dan stok komoditas penting seperti beras, ayam, telur, dan minyak goreng di beberapa kios dan lapak pedagang di dalam Pasar Gudang Tigaraksa, yang berlokasi di Jl Arya Wangsakara, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berikut rangkaian kegiatan sidak:
Kapolresta Tangerang beserta rombongan TPID tiba di lokasi pasar.
08.10 WIB:Pengecekan pertama dilakukan di kios beras milik Hendi.
08.20 WIB: Pengecekan berlanjut ke kios beras Babeh Adun di Blok GO/04.
08.30 WIB: Pemeriksaan dilakukan pada kios beras milik H. Tako di Blok DO/02.
08.35 WIB: Tim menuju lapak ayam milik Iwan di Blok JO/01.
08.40 WIB: Pengecekan kios telur milik Lestari di Blok KO/15.
08.50 WIB: Pemeriksaan toko sembako dan minyak goreng milik Jack di Blok GO/02.
09.10 WIB: Seluruh rangkaian kegiatan selesai dengan aman, tertib, dan kondusif.
Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan yang dapat merugikan konsumen, sekaligus mengawasi stabilitas harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat, terutama menjelang momentum kenaikan kebutuhan bahan pokok.
Kapolresta Tangerang Kombespol Andi Indra Waspada menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan serta upaya mencegah tindakan spekulatif dari oknum pelaku usaha yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami pastikan distribusi bahan pokok di wilayah ini tetap lancar, aman, dan harga terkendali. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti beras oplosan atau penimbunan barang, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terpancing isu, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kecurigaan terkait peredaran sembako yang tidak layak konsumsi.












