ArtikelDaerahHeadline

Aksi Solidaritas Pemda Kabupaten Garut Bersama AUI Bela Palestina

865
×

Aksi Solidaritas Pemda Kabupaten Garut Bersama AUI Bela Palestina

Sebarkan artikel ini

Garut-Jawa Barat// Surat edaran aksi Bupati dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait boikot produk pendukung Israel mulai disebar dan ditempelkan di swalayan dan restoran cepat saji di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Massa dari Aliansi Umat Islam (AUI) melakukan tindakan tersebut.

Karena surat edaran Bupati Garut dan fatwa MUI sudah cukup jelas agar masyarakat beralih ke produk lokal daripada pada harus mengkonsumsi produk pendukung Israel.

Koordinator AUI Ceng Aam mengatakan pihaknya hanya membantu sosialisasi hasil edaran Bupati dan fatwa MUI. Sehingga, massa tak melakukan tindakan yang melawan hukum dan hanya menempelkan surat edaran dan fatwa MUI terkait boikot produk Israel.

Ia menambahkan, Pekerjanya kan orang muslim,jadi jangan diganggu, jangan merusak tokonya juga. Kita hanya membantu sosialisasi boikot produk Israel”. Ungkap Ceng Aam, Jumat (24/11/2023)

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan menempelkan edaran boikot produk pendukung Israel setiap 2 hari atau 1 minggu sekali.

AUI Garut menekankan bahwa aksi mereka bertujuan untuk membantu mensosialisasikan edaran Bupati dan fatwa MUI terkait boikot produk Israel. Dalam upaya tersebut, mereka juga memasang stiker boikot produk Israel di berbagai toko swalayan dan restoran di Garut.

Tidak hanya itu, AUI Garut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan menempelkan edaran setiap 2 hari atau 1 minggu sekali agar pesan boikot dapat terus tersampaikan kepada masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *