DaerahHeadlinePemerintah

Aksi Demonstrasi Supaya BPK, KPK Dan Kejagung Datang Ke BBWS Citanduy

1032
×

Aksi Demonstrasi Supaya BPK, KPK Dan Kejagung Datang Ke BBWS Citanduy

Sebarkan artikel ini

Kota Banjar// Sekitar ratusan Masyarakat yang tergabung diberbagai Elemen melakukan aksi Demonstrasi supaya BPK, KPK, dan Kejagung termasuk Mabes Polri mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Citanduy Sungai (BBWS) Kota Banjar, Jawa Barat (20/09/2023)

Aksi Demonstrasi ini dalam orasinya menyampaikan terkait dugaan kebobrokan pengelolaan keuangan Negara, dan kinerja Pejabat BBWS Citanduy, bahkan keberadaan tingkat Humas BBWS Citanduy bukan berstatus ASN,

Serta banyak dugaan permasalahan dan kejanggalan diruang lingkup kinerja BBWS Citanduy, dan mengungkapkan wacana segera berangkat ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) dan KPK RI di Jakarta.

Serta kami ingin Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta datang ke BBWS Citanduy Kota Banjar, Provinsi Jabar secepatnya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan penyimpangan megaproyek di lingkungan kerja wilayah BBWS Citanduy”. Ungkap peserta aksi

Terkait keberangkatan ke Jakarta, selain pengaduan ke BPK dan KPK, juga direncanakan berangkat ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Mabes Polri, agar APH pusat di Jakarta melek dan memahami kondisi yang terjadi dilapangan daerah Kota Banjar, Jawa Barat, semua akan terungkap dengan jejak Digital, termasuk riwayat harta kekayaan para pejabat di lingkungan BBWS Citanduy,

Kemudian saat aksi di BBWS Citanduy menuntut agar Dirjen Kepatuhan Internal untuk hadir ke BBWS Citanduy untuk melaksanakan Pengawasan, Pembinaan serta sanksi terhadap pelanggaran dugaan penyalahgunaan wewenang yang selama ini terjadi.

Sementara, semua data hasil Investigasi di lapangan sudah lengkap dan di rangkum dengan detail untuk segera di limpahkan kepada APH di Jakarta dan APH di Kota Banjar”. Ujar Solihin, sekaligus Mantan Ketua DPRD Kota Banjar

Selain itu, pihaknya menuntut Irjen PUPR untuk melaksanakan Investigasi seluruh proyek BBWS Citanduy yang diduga mengalami kegagalan dari hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang disepakati dalam kontrak kerja konstruktif.

Bersamaan aksi itu, massa menuntut gagalnya bangunan yang tidak berfungsi, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bantar Heulang untuk mengairi sawah Cibuntu Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar seluas 30 hektar, diharapkan diusut tuntas APH.

Termasuk keselamatan lingkungan dampak dari proyek serta, kasus upah tenaga kerja konstruksi yang tidak dibayar terkait proyek BBWS Citanduy dan juga pemasok bahan material yang terpasang dalam proyek BBWS Citanduy belum dibayar”. Ungkap Solihin

Selain itu lebih lanjut dia mengatakan, menuntut perbaikan jalan lingkungan yang rusak sekitar pekerjaan, akibat proyek BBWS Citanduy di wilayah Kota Banjar, karena dibiayai dari APBD Kota Banjar, terkait gagal panen petani yang terdampak dari proyek BBWS Citanduy, diduga akibat kelalaian Pejabat serta Pengawas dalam pengendalian pengawasan proyek BBWS Citanduy. Untuk itu ditegaskan Solihin, kerugian petani ini seharusnya ada ganti rugi.

Kami berharap BPK RI mengaudit pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara BBWS Citanduy, dan KPK RI secepatnya melakukan Investigasi penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek -proyek BBWS Citanduy terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemborosan keuangan negara”. Tegas Solihin.

Akhir dari Aksi Demonstrasi tersebut awak media diterima oleh Rahmat sebagai Humas BBWS Citanduy mengatakan bahwa “Menyampaikan Aspirasi itu Hak mereka termasuk pengaduan ke BPK dan KPK atau Kejagung sekalipun,

Terkait Konstruksi yang gagal bangun, itu masih dalam tahap pemeliharaan dan secara otomatis Kontraktor pelaksana Proyek tersebut bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan,

Terkait aspirasi gagal panen, secepatnya akan dikaji dan didiskusikan bersama, Apakah ada ganti rugi atau tidak ? itu semua tergantung keputusan bersama para pihak hasil dari diskusi nanti”. Tutup Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *