DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Ini Ada Apa PT RMK Sudah Di Segel Pihak DLHK dan DPRD Sumsel. Tetap Beroperasi.

991
×

Ini Ada Apa PT RMK Sudah Di Segel Pihak DLHK dan DPRD Sumsel. Tetap Beroperasi.

Sebarkan artikel ini

Palembang, zonareformasi.com             Aktivitas loading batu bara PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy yang berlangsung di perairan sungai Musi tepatnya di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang, membuat masyarakat sekitar Selat Punai kembali resah dengan kembali nya aktifitas bongkar muat dan kembali menghisap debu hitam batu bara.

Padahal, status PT RMK sampai saat ini masih disegel oleh Dinas KLHK dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan karena laporan dari masyarakat yang resah atas pencemaran udara dari aktivitas bongkar muat batu bara.beberapa hari yang lalu

Ketua Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) Julianto mengatakan, PT RMK sebelumnya telah disegel pada Selasa (22/8) kemarin. Namun, pada pukul 01.40 wib ia mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa dua conveyor PT RMK kembali beroperasi.

“Dini hari tadi hanya dua yang beroperasi karena ada dua ponton yang bersandar. Pagi tadi ternyata tiga conveyor sudah operasi semua dan melakukan loading (batu bara),”kata Julianto saat dikonfirmasi Kamis (24/8/2023).

Julianto mengaku sudah melaporkan adanya aktivitas PT RMK tersebut ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah itu, warga Selat Punai berencana kembali melakukan aksi season 2 ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel ada apa PT RMK sudah di segel tapi tetap beroperasi untuk itu agar pemerintah dapat membekukan izin PT RMK karena telah berani beroperasi meskipun disegel.

“Pemerintah saja disepelekan apalagi kami masyarakat ini. Kami minta dicabut saja izinnya (PT RMK), tidak bicara lagi soal tujuh poin (tuntutan),”tegas Julianto.

Dua hari saat conveyor PT RMK disegel, warga Selat Punai pun merasa lega karena udara sekitar menjadi lebih baik.

Bahkan, hampir delapan tahun warga Selat Punai tidak pernah menikmati udara bersih semenjak adanya aktivitas loading batu bara dari PT RMK pada 2014 silam.

“Dua hari tidak beroperasi kemarin aman tentram dan damai. Ada warga yang guling-guling di teras merasa merdeka. Selama ini tidak bisa mengguling di teras karena debu batu bara,”ujar Julianto.

Sementara itu, salah satu warga Selat Punai juga menyatakan kekesalannya atas tindakan PT RMK yang kembali beroperasi ini ada apa meskipun sudah disegel. PT RMK. Kembali beroperasi lagi Ia pun meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas, cepat dengan mencabut izin dari perusahaan tersebut yang di duga kuat sudah melawan hukum.

“Kemarin saat disegel mereka kembali beroperasi lagi. Alasannya hanya menghabiskan batu bara yang di atas (Conveyor). Tapi hari ini mereka beroperasi lagi,tiga-tiganya jalan. Jadi kami makan debu lagi,”keluh nya.

Diberitakan sebelumnya,PT Royaltama Mulia Kontrakindo (RMK) Energy di duga jelas sudah mengangkangi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan lantaran kembali beroperasi setelah disegel dua jam oleh wakil rakyat.pulang

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Holda bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel sebelumnya melakukan penyegelan conveyor pabrik tempat loading batubara menuju kapal tongkang di Kecamatan Gandus, Palembang.Bahkan, penyegelan itu disaksikan langsung oleh General Manager PT Togar Sihotang

“berselang beberapa jam (usai penyegelan) mereka kembali beroperasi. Kami dapat itu dari laporan masyarakat,”kata Holda, usai
melakukan peninjauan, Selasa (22/8).

Sampai berita ini terbitkan pihak media belum bisa menghubungi pihak perusahaan alasan kembali beroperasinya bongkar muat namun tetap berupaya menghubungi pihak perusahaan agar berita ini berimbang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *