Tasikmalaya – Program RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) yang bersumber dari APBD Provinsi sedang direalisasikan berdasarkan Kriteria yang telah ditentukan diantaranya lahan milik sendiri, sanggup swadaya kemudian atap, lantai dan dinding itu sangat diprioritaskan, untuk mendapatkan bantuan Program RTLH.
Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya sekitar 20 unit rumah sedang diperbaiki lewat program RTLH tahun 2023 ini.
Salah satu penerima manpaaat Sahrul mengatakan “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah baik itu tingkat RT/RW , Provinsi sampai tingkat pusat karena masih memperhatikan keadaan dan kelayakan rumah kami,
Semoga program RTLH yang bersumber dari APBD Provinsi, untuk Kelurahan Mulyasari menjadi Ajang Percontohan bagi daerah lain dengan tetap memperhatikan daerah RT/RW mana yang harusnya mendapat bantuan RTLH. Ungkapnya
Sebagai Koordinator BKM Budi Irmansyah menyampaikan “Semoga jumlah nominal bantuan tahun depan lebih meningkat beserta dengan jumlah rumah yang akan dibedah,
Dan juga kami mengharapkan agar Masyarakat sadar untuk gotong royong atau swadaya ketika dalam menjalankan program RTLH”. Pungkasnya












