HeadlinePilihan Editor

Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Pabrik PT YIN ZHI HONG Sudah Beroperasi 

8
×

Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Pabrik PT YIN ZHI HONG Sudah Beroperasi 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang – Keberadaan bangunan PT. YIN ZHI HONG di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa diduga belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun sudah beroperasi, memicu tanda tanya publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narasumber mengatakan, aktifitas pabrik sudah berjalan, tapi perijinannya diduga masih belum lengkap. Sedangkan, lokasi yang berada di Desa Singa Bangsa Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terlihat sedang melakukan aktivitas cut n fil.

“Seharusnya sebelum melakukan aktivitas pembangunan harus memiliki izin dari dinas terkait. Karena itu syarat mutlak, apalagi sekarang pabriknya sudah mulai beroperasi atau produksi,” ujar narasumber yang namanya tidak mau disebutkan. Selasa (27/10/26).

Menanggapi hal tersebut, awak media kemudian menyambangi pabrik di wilayah desa Bantar panjang kecamatan Tigaraksa untuk lakukan Konfirmasi. Rabu (28/10/2026). Namun akses untuk mendapatkan informasi tersebut terkendala oleh aturan perusahaan.

Kamipun mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepala desa Bantar panjang melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (28/10). Namun, hingga saat ini belum mendapatkan keterangan terkait izin lingkungan pada bangunan tersebut.

Sementara, kepala UPT Wasdal Wilayah 3 DTRB, Edi Jhon mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemanggilan kepada pihak perusahaan tersebut.

“Sudah kami proses untuk dilakukan pemanggilan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. Rabu (28/10).

Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemdes Bantar Panjang, DTRB dan pihak perusahaan PT YIN ZHI HONG, belum diminta keterangan guna klarifikasi terkait dugaan belum mengantongi perizinan yang lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *