Uncategorized

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polres Morowali Tertibkan Tiga Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

11
×

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Polres Morowali Tertibkan Tiga Lokasi Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

MOROWALI , SULTENG – Dalam upaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Morowali melakukan pengecekan dan penertiban terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi di sekitar SPBU Bungku, kawasan Bahomoleo, dan Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan “personel Unit II Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satreskrim IPDA M. Rafid, S.Tr.K., menemukan adanya antrean kendaraan di SPBU Bungku yang menunggu kedatangan pasokan BBM.

“Petugas juga menemukan sejumlah jerigen kosong di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.” tegas Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Morowali merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri atas tindak lanjut dan respon cepat atas aduan masyarakat terkait kelangkaan BBM di wilayah Kecamatan Bungku Tengah.

“Polres Morowali berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ungkap Wawan.

Wawan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam distribusi BBM. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, silakan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Wawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *