MOROWALI , SULTENG – Dua anak yang merupakan kakak beradik meninggal dunia akibat tenggelam saat mandi-mandi di Pantai Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (21/09/2026).
Setelah mendapatkan laporan Personel Polres dan Polsek Bungku Tengah mendatangi TKP ditemukannya satu anak laki-laki yang meninggal dunia di sekitar pinggir pantai Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Korban diketahui bernama Fhian (9) setelah penemuan tersebut tim gabungan kembali melakukan pencarian di pesisir pantai Bahomohoni setelah 3 jam dilakukan pencarian didapatkan kembali adiknya Farhan (7) yang juga telah meninggal dunia, kedua korban merupakan kakak beradik warga Desa Bahomohoni.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bungku Tengah AKP Muh. Irham, S.H., menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, Beberapa Saksi sedang berjalan menuju sekitar pinggir pantai. Mereka kemudian melihat seorang anak yang terdampar di pinggir pantai.
“Setelah didekati dan dilakukan pengecekan, diketahui anak tersebut bernama Fhian (9) dalam kondisi tidak sadarkan diri dan telah meninggal dunia. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” Katanya.
Dijelaskan Irham setelah mendapat laporan , personel Polsek Bungku Tengah bersama personel Polres langsung mendatangi lokasi untuk melakukan TPTKP awal. korban Fhian (9) ditemukan dalam posisi terlentang di pinggir pantai dan telah ditutup menggunakan kain. Kondisi korban telah kaku dan terdapat busa pada bagian mulut serta hidung selanjutnya Fhian (9) dibawa ke kediaman orang tuanya di Desa Bahomohoni.
Ditambahkan Irham sekitar pkl 19.00 wita telah ditemukan kembali korban bernama Farhan (7) telah meninggal dunia, yang kemudian dibawa ke RSUD Morowali sementara satu orang Hafiz ditemukan dalam keadaan selamat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya ketika bermain di sekitar pantai, sungai, maupun lokasi yang dianggap membahayakan,, guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan,”tutupnya.***












