Headline

Inuar Gumay Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia : Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS Disdik Kabupaten Tegal Ke Kejagung RI 

8
×

Inuar Gumay Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia : Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS Disdik Kabupaten Tegal Ke Kejagung RI 

Sebarkan artikel ini

Tegal – Ketua Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) LSM Gerhana Indonesia akan segera melaporkan adanya Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Kabupaten Tegal kejaksaan Agung RI, Minggu 28 / 2026.

Pelaporan ini merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat sipil terhadap pengelolaan dana publik khususnya di sektor pendidikan dan juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sampai ke akar akarnya.

Ketua Umum DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, untuk mengambil kendali langsung atas kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Tegal,yang mana adanya kasus tersebut bermula dari investigasi di lapangan oleh Satgasus DPD Gerhana Indonesia Jawa Tengah,yang kini telah sampai ke level nasional ” ucapnya.

Lanjut ia menambahkan yang mana Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal sebelumnya telah menerima tembusan resmi dokumen monitoring dari DPD Gerhana Indonesia. dan sangat di sayangkan yang mana Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal bahkan telah  mengonfirmasi penerimaannya secara langsung namun alih alih bergerak mereka  memilih untuk bungkam tidak ada satu pun tindak lanjut substantif yang dapat dilacak hingga hari ini, Inuar Gumay Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, menyebut, itu adalah satu bukti nyata dari lemahnya suatu pengawasan di instansi yang justru paling bertanggung jawab atas penggunaan Dana BOS di Kabupaten Tegal yang mana adanya dugaan penyelewengan Dana Bos di Kabupaten Tegal ada Tiga Sekolah dengan satu Pola yang sama ” tegasnya

Satgasus DPD Gerhana Indonesia Jawa Tengah telah menyelesaikan analisis terhadap tiga Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Lebaksiu yakni SDN Lebakgowah 02, SDN Yamansari 02, dan SDN Balaradin 04 berdasarkan penelusuran sistem data resmi pemerintah di bidang pendidikan.

Dan dari ketiga sekolah tersebut, ditemukan adanya pola yang sama terkait adanya realisasi pengeluaran honorarium Dana BOS yang sangat jauh melampaui kebutuhan riil berdasarkan jumlah tenaga honorer yang tercatat secara resmi.

Pada TA 2025, ketiga sekolah tersebut bahkan diduga telah melabrak ketentuan Permendikdasmen No. 8/2025 yang membatasi alokasi honorarium non-ASN di sekolah negeri secara drastis.

Yang mana perlu di ketahui Dari ke tiga sekolah ini i saja, total akumulasi adanya potensi kerugian negara mencapai Rp162.140.000 (seratus enam puluh dua juta lebih) yang mana  Seluruh rincian analisis telah dituangkan dalam dokumen laporan resmi dan siap dilayangkan ke hadapan aparat hukum,dan ini baru merupakan gambaran contoh pada tiga Sekolah SD pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Tegal .

Inuar Gumay ,menilai “Menerima dokumen lalu memilih bungkam bukan pilihan yang tersedia bagi instansi yang diberi mandat mengawasi uang rakyat.

Dinas Pendidikan bukan lembaga seremonial. Ada tanggung jawab hukum dan moral yang melekat pada jabatan itu dan kami akan memastikan tanggung jawab itu tidak menguap begitu saja dan juga menegaskan bahwa angka Rp162 juta dari tiga sekolah ini merupakan baru sebuah awal langkah kami karena ini baru tiga sekolah dari 682 SD di Kabupaten Tegal. Jika pola yang sama ditemukan secara meluas, potensi kerugian negara bisa menyentuh puluhan miliar rupiah. Ini bukan angka yang kecil.

Ini uang rakyat, Ia pun memberikan pernyataan yang terang: apabila aparat hukum ditingkat daerah tidak segera bergerak, Gerhana Indonesia siap membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ketua Satgasus DPD LSM Gerhana indonesia Kabupaten Tegal Ree’ ( Reejihono ) memastikan mesin investigasi tidak berhenti. Data mencakup total 682 SD di Kabupaten Tegal tengah disusun secara bertahap dan akan menjadi fondasi laporan komprehensif berikutnya.

Data kami lengkap dan siap dipertanggungjawabkan di hadapan institusi hukum manapun. Langkah berikutnya ada di tangan aparat pertanyaannya hanya satu: apakah mereka akan bergerak, atau memilih menunggu hingga ini tiba di Jakarta.” Imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *