HeadlineRagam

Kepala Daerah Hobi Terjaring OTT: Antara Integritas yang “Sakit” atau Dompet yang Kurang Tebal?

11
×

Kepala Daerah Hobi Terjaring OTT: Antara Integritas yang “Sakit” atau Dompet yang Kurang Tebal?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Daftar panjang kepala daerah yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertambah. Kasus terbaru yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, seolah menjadi alarm keras bahwa panggung politik daerah masih akrab dengan praktik amis korupsi.

Merespons fenomena “langganan OTT” ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara. Menggunakan analogi yang halus namun menohok, Tito menegaskan bahwa sekeras apa pun pemerintah pusat melakukan pembinaan, hasil akhirnya tetap kembali pada moralitas masing-masing pejabat.

“Iya, pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Suntikan Dana Operasional: Solusi atau Sekadar “Uang Jajan” Tambahan?

Dalam kesempatan tersebut, Tito merespons sebuah usulan menarik mengenai peningkatan dana operasional bagi kepala daerah. Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai salah satu cara preventif agar para pemimpin daerah tidak “jajan sembarangan” menggunakan uang rakyat.

Tito menyambut baik ide tersebut, walau ia juga menyelipkan nada skeptis yang menggelitik tentang efektivitas uang sebagai penjamin iman seorang pejabat.

“Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya enggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu,” seloroh mantan Kapolri tersebut.

Gagasan Baru: Bonus dari PAD untuk Kepala Daerah yang Kreatif

Sadar bahwa integritas tidak bisa hanya sekadar diimbau lewat spanduk dan sosialisasi, Tito melontarkan sebuah gagasan sistemik yang cukup radikal untuk menekan potensi kongkalikong anggaran.

Ia mengusulkan sistem berbasis kinerja (reward system), di mana kepala daerah berhak mendapatkan insentif dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil mereka kumpulkan secara legal.

“Yang kedua, saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau PAD-nya makin tinggi, maka kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” jelas Tito.

Melalui sistem “bagi hasil” ini, Kemendagri berharap kreativitas kepala daerah bisa terpacu untuk memajukan daerahnya. Jika mereka ingin memiliki pendapatan lebih, jalurnya adalah dengan menggenjot PAD, bukan dengan cara instan memotong anggaran proyek atau menerima suap yang berujung pada rompi oranye KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *