HeadlineNasional

Buruh Mendukung Usulan Menteri Hak Asasi Manusia

11
×

Buruh Mendukung Usulan Menteri Hak Asasi Manusia

Sebarkan artikel ini

Bandung Barat – Minggu, 07 Juni 2026, Ramai di media-media online dan sosial terkait usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Tentang Materi Revisi UU Polri. Mengikutip salah satu pernyataan Pak Menteri HAM dari kompas.com diantaranya mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri. “Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” kata Pigai dalam keterangannya, pada Jumat (5/6/2026). Usulan tersebut mendapatkan perhatian bagi masyarakat dan dukungan dari kalangan buruh. Salah satu diantaranya Kiki permana saputra Sebagai Komandan Koordinator Satuan Tugas Khusus Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minumun (DANKORNAS SATGASSUS RTMM) Melalui saluran telepon kepada awak media, menyampaikan dukungan atas usulan Menteri HAM tersebut.

Saya sebagai aktivis buruh tentu setuju atas usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai.

Menurut saya itu hal yang wajar dan logis bahkan dipandang akan lebih transparan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini.

Lantas kenapa harus di perdebatkan, bukannya setiap masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk membangun dan berkarya untuk negeri ini tuturnya.Jangan alergi ketika masyarakat sipil menduduki jabatan utama baik itu di institusi Polri maupun institusi lainnya. Bahkan sudah ada dan banyak contohnya yang mana masyarakat sipil menduduki jabatan tinggi bahkan yang lebih tinggi dan strategis dari itu yaitu Presiden dan wakil presiden diantaranya : Presiden Ir.Soekarno, Presiden Bj.Habibie, Presiden Abdurahman Wahid, Presiden Megawati Soekarno Putri, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kala, Wakil Presiden Budiono, Wakil Presiden Gibran serta Posisi Menteri itu kebanyakan berasal dari masyarakat sipil.

Tinggal bagaimana mengatur dasar aturan yang lebih bijak kedepannya.

Agar bagaimana bisa terakomodir kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri.

 

Kalau melihat institusi Polri saat ini sepertinya sedang krisis saran masukan kepada Presiden Republik Indonesia. Agar kader-kader terbaik Polri supaya bisa naik secara proporsional untuk menduduki jabatan lebih tinggi dari jabatan yang sebelumnya (Jenjang Karir). Kalau melihat Kapolri saat ini, beliau menjabat dari Januari 2021-sekarang di tahun 2026 (5 Tahun lebih) masih menjabat dan belum tegantikan oleh pejabat pejabat tinggi dibawahnya. Ini yang akan terkesan jengjang karir di tubuh Polri sulit sekali, padahal saya yakin masih banyak jendral-jendral dibawah Kapolri saat ini yang berkompeten serta bisa melanjutkan program kerja pimpinan terdahulunya ditambah dengan program kerja pimpinan yang baru, itu menurut saya bisa lebih maju fress dan sehat.

Bahkan saya berharap Menteri HAM mengusulkan juga usulan ke Presiden Prabowo Subianto, Usulkan juga jengjang karir menteri di era kabinet merah putih.

Setiap tahun kinerja Menteri-Mentreri dikaji untuk dievaluasi, Bagi Menteri yang kinerjanya bagus dan berhasil berikan kerjaan baru yang lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat, sedangkan bagi Menteri yang kurang berkembang kinerjanya segera resuffle dengan yang lebih mumpuni dan ahli dibidangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *