JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk masa jabatan 2026–2031. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara, Kamis (12/3/2026).
Keputusan ini diambil setelah para kandidat melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat. Puan Maharani memastikan seluruh fraksi memberikan lampu hijau sebelum mengetuk palu persetujuan.
Formasi Strategis Dewan Komisioner OJK
Berikut adalah daftar nama tokoh yang akan memimpin stabilitas dan inovasi sektor keuangan Indonesia lima tahun ke depan:
Friderica Widyasari Dewi Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Fokus pada Transformasi Digital dan Perlindungan Konsumen
Penunjukan ini mencerminkan fokus OJK yang semakin kuat pada pengawasan aset digital dan penguatan perlindungan konsumen.
Hadirnya nama-nama seperti Adi Budiarso dan Dicky Kartikoyono diharapkan mampu menjawab tantangan ekosistem kripto serta mempersempit celah pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Dengan pengesahan ini, estafet kepemimpinan OJK kini resmi berpindah, membawa harapan baru bagi integritas pasar modal dan inklusi keuangan nasional yang lebih aman.












