Merangin — Zonareformasi. Com, Dalam Pantauan awak media dilapangan terlihat dengan kasat mata puluhan alat berat jenis excavator berbagai macam merk bebas melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin yang sudah merusak DAS (Daerah aliran sungai) batang tabir tepatnya di kecamatan tabir ulu dan tabir barat.
“Aktifitas tambang tersebut dalam beberapa Minggu atau beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan penertipan dari pihak kepolisian setempat dan sudah dipasang spanduk himbauan supaya para pekerja yang melakukan penambangan emas ileggal menghentikan aktifitas yang sudah dilakukannya.
Selain tidak mengindahkan himbauan dari pihak kepolisian, pekerja PETI juga mengabaikan awak media saat memanggil dan memvidio pekerjaan yang dilakukannya seakan tidak ada rasa takut , padahal spanduk himbauan dari pihak kepolisian sudah terpampang tidak beberapa jauh dari tempat lokasi tambang tersebut.
Dan yang membuat jadi persoalan awak media saat mengambil dokumentasi dilapangan sesuai informasi dari beberapa sumber yang namanya tidak ingin ditulis, itu benar dan sudah ditemukan oleh awak media.
Aneh tapi nyata,, kenapa tidak, tanpa rasa takut para pekerja tambang emas ileggal tersebut berani melakukan pengerukan di bantaran sungai dengan menggunakan alat berat untuk mencari bongkahan emas yang lokasinya ada sebagian
tidak jauh dari pemukiman masyarakat dan Kantor Polsek Tabir Ulu dan juga kantor Camat.
“Selanjutnya awak media menghubungi Kapolsek Tabir Ulu melalui Chat WhatsApp nya, namun sampai saat ini belum ada balasan atau respon, maka dari itu awak media menyampaikan melalui pemberitaan ini Senin 11.8.25, agar Pemerintah setempat dan dinas terkait dapat melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktifitas penambangan emas tanpa izin.












