Uncategorized

BPC Peradin Ogan Ilir Sosialisasi di Kecamatan Indralaya Utara

149
×

BPC Peradin Ogan Ilir Sosialisasi di Kecamatan Indralaya Utara

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir,-Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Kabupaten Ogan Ilir, terus melakukan sosialisasi dalam membangun masyarakat sadar hukum di Kecamatan Indralaya Utara,Acara tersebut bertempat di Kantor Camat Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

” Kami dari BPC Peradin Ogan Ilir berkomitmen dalam membangun masyarakat sadar hukum, dan untuk kali ini yang ke 14 kalinya kami Sosialisasi dari 16 Kecamatan di Kecamatan Ogan Ilir, untuk Hari ini di Kecamatan Indralaya Utara,”Demikian di ungkapkan Ketua BPC Peradin Ogan Ilir Bapak Irwan Noviatra,SH di dampingi Teamnya Kamis (19/06/2025)

Dikatakannya BPC Peradin Ogan Ilir akan selalu berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa yang sudah bekerjasama,

” Bagi Pemerintah Desa maupun masyarakatnya yang sudah bekerjasama silahkan kalau ada yang ingin konsultasi hukum, kami berikan secara gratis “terangnya Pemerintah Desa dan Masyarakat yang ingin anak Kuliah silahkan hubungi BPC Peradin OI ,Begitu juga dengan Pertanian”paparnya

Lebih jauh di tegaskan nya, Kalau BPC Peradin OI sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir,melalui Kepala Desa tetang Pendampingan hukum sehingga masyarakat sadar hukum,

” Melalu Alokasi Dana Desa (ADD) di anggarkan setiap tahun, untuk itu di harapkan Seluruh Kepala Desa dapat bekerjasama dengan baik”Jelasnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Indralaya Utara Syaiful Anwar,SE,M,Si.yang di wakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), menyampaikan terimakasih kepada semua Kepala Desa yang sudah hadir, dan permohonan maaf karena Camat tidak bisa hadir Dikarenakan ada keluarga nya yang meninggal.Dan kami ucapkan selamat datang ketua Peradin Ogan Ilir beserta Teamnya. dan kami mensuport kegiatan BPC Peradin Ogan Ilir dalam memberikan pendampingan hukum sehingga tercipta masyarakat sadar hukum,

‘ Jika masyarakat sadar hukum tentu mereka takut kalau melanggar hukum

Pewarta Iskadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *